PROPOSAL
PERMOHONAN BANTUAN DANA
REHAB MASJID JAMI’
“USSIA ‘ALA-AT TAQWA”
DESA BODESARI
DESA BODESARI
KECAMATAN PLUMBON KABUPATEN CIREBON
TAHUN 2010
PEMERINTAH KABUPATEN CIREBON
KECAMATAN PLUMBON
Jl. Pangeran Anatasari No.10 Telp (0231) 321665 Plumbon
CIREBON
45155
Plumbon, 22 Januari 2011
Nomor : 520.1/1/KTSM/2011
Sifat : Penting Kepada
Lampiran : 1 (Satu) bendel Yth. Kementrian
Perihal : REKOMENDASI di
SUMBER
Memperhatikan Surat Dewan Kemakmuran Masjid Jami’ “Ussisa ‘ Ala – At Taqwa” Desa Bodesari Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon Nomor : 01 / DKM / X / 2010 tanggal 19 Oktober 2011 perihal Permohonan Bantuan Dana, maka dengan ini kami sampaikan hal – hal sebagai berikut :
1. Bahwa Masjid Jami’ Jami’ Ussisa ‘Ala – At Taqwa” benar beralamat di Blok Desa, Desa Bodesari Kecamatan Plumbon ;
2. Bahwa untuk lancar dan nyamannya kegiatan ibadah di Masjid tersebut dari rencana dana yang dianggarkan Rp. 36.430.000,00 masih membutuhkan bantuan dana khususnya untuk pengadaan sarana dan prasarana.
Sehubungan hal tersebut, maka dengan ini kami merekomendasikan permohonan Bantuan dimaksud.
Mengingat sangat pentingnya hal tersebut, kiranya Bapak berkenan untuk mengabulkannya dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Demikian agar menjadi maklum, atas perhatian dan perkenannya kami ucapkan terima kasih.
CAMAT PLUMBON
Drs. R BENNI SUGRIARSA
Pembina Tk. I
NIP. 19590625 198603 1 003
DEWAN KEMAKMURAN MASJID JAMI’
“USSIA ‘ALA – AT TAQWA”
BLOK DESA
DESA BODESARI
KECAMATAN PLUMBON KABUPATEN CIREBON
45155
Nomor : 01 / DKM / X / 2010
Lampiran : 1 (satu) bendel
Perihal : Permohonan Bantuan Dana
Kepada
Yth. Gubernur Jawa Barat
di
Bandung
Assalamu ‘alaikum Wr. Wb.
Pertama – tama puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT. Sholawat dan salam semoga Allah limpahkan kepada Baginda Junjungan Nabi besar Muhammad SAW beserta keluarga, sahabat – sahabatnya dan para pengikutnya yang setia akhir zaman.
Bersama ini kami Dewan Kemakmuran Majid Jami’ Ussisa ‘Ala – At Taqwa Desa Bodesari Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon merencanakan perbaikan/renovasi Majid Jami’ kami yang keadaanya sudah sangat memprihatinkan dengan Rencana Anggaran Biaya sebesar Rp. 50.000.000,00 (Lima Puluh Juta Rupiah).
Demikian Surat Permohonan Bantuan Dana untuk pelaksanaan perbaikan/renovasi Majid Jami’ Ussia ‘Ala – At Taqwa Desa Bodesari.
Besar harapan agar Bapak bisa mengabulkan permohonan kami dalam waktu yang tidak terlalu lama dan kami haturkan banyak terima kasih atas bantuannya. Semoga Allah SWT memberi pahala yang berlipat ganda serta dicatat sebagai amal shaleh atau shodaqoh jariyah. Amin ya Robbal ‘Alamin.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Bodesari, 19 Januari 2011
Mengetahui : DEWAN KEMAKMURAN MASJID JAMI’
“USSISA ‘ALA – AT TAQWA”
Ketua
MOCH. BUANG H.BISRI LATIEF
PROPOSAL PERMOHONAN BANTUAN REHABILITASI
MASJID JAMI’ “USSISA ‘ALA – AT TAQWA”
BLOK DESA
DESA BODESARI KECAMATAN PLUMBON KABUPATEN CIREBON
PENDAHULUAN
I. LATAR BELAKANG
Dalam rangka menunjang sarana dan prasarana kegiatan ibadah khususnya di Blok Desa, Desa Bodesari Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon, perlu diadakan Rehab Masjid Jami’, mengingat kondisinya sudah dalam keadaan sangat rusak dan mengkhawatirkan keselamatan jama’ah. Menyikapi hat tersebut di atas warga masyarakat Blok Desa merespon positif terhadap usulan rehabilitasi Masjid Jami’nya.
Yang mana Masjid Jami’ merupakan sarana yang sangat penting dan harus diperhatikan serta pemenuhan syarat dalam melaksanakan kegiatan ibadah masyarakat sehari – hari. Kerusakan bangunan dan kurangnya sarana ruangan kerja Pemerintahan Desa Bodesari merupakan salah satu penghambat efektifnya peningkatan ketaqwaan masyarakat.
II. TUJUAN
1. Memberikan gairah semangat ibadah masyarakat Blok Desa ;
2. Memberikan kenyamanan ibadah secara optimal ;
3. Untuk memajukan keimanan dan ketaqwaan masyarakat Blok Desa,Desa Bodesari ;
4. Meningkatkan kekhusyu’an dalam menjalankan ibadah.
III. SASARAN
Yang menjadi sasaran dari rehab ini adalah Masjid Jami’ “USSISA ‘ALA – AT TAQWA” Blok Desa Bodesari Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon
IV. JENIS PROYEK
Jenis Proyek yang kami ajukan adalah Rehab Masjid Jami’ “USSISA ‘ALA – AT TAQWA” Blok Desa Bodesari Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon
V. RENCANA ANGGARAN BIAYA (RAB)
Rencana Anggaran Biaya (RAB) kegiatan Rehab Masjid Jami’ “ USSISA ‘ALA – AT TAQWA” Desa Bodesari Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon sebagaimana terlampir dalam lampiran proposal ini sebagai bagian yang tak terpisahkan dari proposal ini.
VI. SUSUNAN PENGURUS DKM
Dalam menghadapi Rehab Masjid Jami’ “USSISA ‘ALA – AT TAQWA” ini telah kami cantumkan sebagaian susunan DKM sebagai berikut :
Penanggung jawab : MOCH. BUANG
(Kuwu Bodesari)
Ketua : H.BISRI LATIEF
(Tokoh Pemuda dan Masyarakat/Ketua DKM)
Bendahara : H.SUKARTA
(Tokoh Masyarakat/Bendahara DKM)
Pelaksanaan Proyek : SUTRISNO
(Tokoh Masyarakat)
VII. PENUTUP
Proposal ini kami susun untuk dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dasar merealisasi dana bantuan rehab Masjid Jami’ “USSISA ‘ALA – AT TAQWA”, sehingga apa yang diharapkan oleh kita bersama dapat terwujud, terlaksana dan bermanfaat untuk kita semua. Aamin.
Atas segala bantuan dan perhatiannya kami haturkan banyak terima kasih
Bodesari, 19 Juni 2011
DEWAN KEMAKMURAN MASJID JAMI’
USSISA ‘ALA – AT TAQWA
Ketua
Drs. H.BISRI LATIEF
DEWAN KEMAKMURAN MASJID JAMI’
“USSISA ‘ALA – AT TAQWA”
BLOK DESA
DESA BODESARI
KECAMATAN PLUMBON KABUPATEN CIREBON
45155
RENCANA ANGGARAN BIAYA
RENOVASI MASJID JAMI’ “USSISA ‘ALA – AT TAQWA”
BLOK DESA
DESA BODESARI
KECAMATAN PLUMBON KABUPATEN CIREBON
NO |
URAIAN |
VOLUME |
SATUAN | HARGA SATUAN (Rp) | JUMLAH
(Rp) |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 |
|
Material |
|
|
|
|
1 | Batu Bata | 10.000 | Buah | 500,00 | 5.000.000,00 |
2 | Pasir | 6 | Dump | 350.000,00 | 2.100.000,00 |
3 | Semen | 40 | Zak | 55.000,00 | 2.200.000,00 |
4 | Kayu Kusen dan Jendela | 6 | M3 | 3.500.000,00 | 2.957.000,00 |
5 | Tegel Keramik | 64 | M2 | 50.000,00 | 3.200.000,00 |
6 | Cat kayu | 8 | Kg | 70.000,00 | 560.000,00 |
7 | Cat Tembok | 16 | Galon | 320.000,00 | 5.120.000,00 |
|
Honor Pekerja |
|
|
|
|
8 | Honor Tukang | 75 | OH | 60.000,00 | 4.500.000,00 |
9 | Honor Laden | 150 | OH | 45.000,00 | 6.750.000,00 |
JUMLAH | 50.000.000,00 |
Bodesari, 19 Juni 2011
Ketua Bendahara
Drs.H. BISRI LATIEF H. SUKARTA
Mengetahui :
KUWU BODESARI
MOCH.BUANG
KELOMPOK TANI
“SRI MULYA II”
DESA BODESARI
KECAMATAN PLUMBON KABUPATEN CIREBON
Nomor : 520 / 1 – KTSM / 2011 Bodesari, 22 Januari 2011
Lampiran : 1 (satu) bendel Kepada
Perihal : Permohonan Bantuan Hand Traktor Yth. Bapak Kementrian
Pertanian Perkebunan
Peternakan dan Kehutanan
di
Jakarta
Assalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh
Dipermaklumkan dengan hormat, bersama ini kami sampaikan kepada Bapak bahwa di wilayah binaan Kelompok Tani “SRI MULYA II” Desa Bodesari, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon mempunyai garapan sawah seluas 60 Ha, akan tetapi dari musim ke musim selalu mengalami kendala dan kesulitan mendapat alat mesin pengolah tanah (Hand Traktor) sehingga di kelompok tani khususnya dan desa umumnya mengalami keterlambatan tanam dikarenakan tidak mempunyai alat pengolahan tanah atau Hand Traktor tersebut.
Atas hal dimaksud kami mengajukan permohonan alat mesin pengolahan tanah atau Hand Traktor 3 (tiga) unit Kepada Bapak guna mengantisipasi hal tersebut di atas.
Mengingat pentingnya alat tersebut di atas sudilah kiranya Bapak berkenan mengabulkan permohonan kami tersebut.
Demikian atas perkenan dan bantuan Bapak, kami haturkan terima kasih.
Wassalmu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.
Mengetahui : Ketua Kelompok Tani
KUWU BODESARI “SRI MULYA II”
MOCH.BUANG YANTO
Mengetahui : PPL Wilayah Binaan
Kepala UPT Tanbunnakhut Bodesari
Ir. Rd. SETIABUDI Hj. YAYAH SUNAYAH, Amd
NIP. 19620325 1988112 1 001 NIP. 19570313 197902 2 001
Tidak ada komentar:
Posting Komentar