Selasa, 29 Juni 2010

Tugas Ekonomi

MAKALAH EKONOMI MONETER
TENTANG UANG, INFLASI DAN KEBIJAKAN PEMERINTAH DI BIDANG KEUANGAN

Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas Mata Kuliah Eknomi Moneter program studi Akuntansi fakultas Ekonomi




Disusun oleh:
RIKA RIFQIYATUL HIKMAH
(108040058) II Ak.B



FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS SWADAYA GUNUNG JATI
CIREBON
2010

KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, sang Pencipta alam semesta, manusia, dan kehidupan beserta seperangkat aturan-Nya, karena berkat limpahan rahmat, taufiq, hidayah serta inayah-Nya, sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini yang sederhana dapat terselesaikan tidak kurang daripada waktunya.
Demikian pengantar yang dapat penulis sampaikan dimana penulis pun menyadari bawasannya saya hanyalah seorang manusia yang tidak luput dari kesalahan dan kekurangan, sedangkan kesempurnaan hanya milik Allah SWT hingga dalam penulisan dan penyusununnya masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran yang konstruktif akan senantiasa penulis nanti dalam upaya evaluasi diri.




Kuningan, 6 Juni 2010

Penulis












i

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
I. Uang 1
Sejarah Perkembangan uang 1
Pengertian Uang 3
Fungsi Uang 4
Jenis Uang 5
Peran Uang dan Permintaan serta Penawaran dalam uang 6
II. Inflasi 9
III. Kebijakan Fiskal 11
IV. Kebijakan Moneter 12
V. Hubungan Kebijakan Fiskal dengan Moneter 16
KESIMPULAN 17











ii
UANG, INFLASI DAN KEBIJAKAN PEMERINTAH DI BIDANG KEUANGAN


I. UANG
1. Sejarah Perkembangan Uang
- Tahap sebelum barter
Pada tahap ini masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannya dengan usaha sendiri. Apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.
- Tahap barter
Tahap selanjutnya menghadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri mereka mencari dari orang yang mau menukarkan barang yang dimilikinya dengan barang lain yang dibutuhkannya. Akibatnya barter, yaitu barang ditukar dengan barang.
Namun akhirnya dirasakan ada kesulitan-kesulitan dengan sistem ini, di antaranya:
1. Kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya. 2. Kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya.
Untuk mengatasinya mulai timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar.
- Tahap uang barang
Pada masa ini timbul benda-benda yang selalu dipakai dalam pertukaran. Kesulitan yang dialami oleh manusia dalam barter adalah kesulitan mempertemukan orang-orang yang saling membutuhkan dalam waktu bersamaan. Kesulitan itu telah mendorong manusia untuk menciptakan kemudahan dalam hal pertukaran, dengan menetapkan benda-benda tertentu sebagai alat tukar.
Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generaly accepted). Benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari. Misalnya, garam oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar, maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang. Orang Inggris menyebut upah sebagai salary, yang berasal dari bahasa
(1)
Latin Salarium yang berarti garam. Orang Romawi membayar upah dengan salarium (garam).
Penduduk asli Bandiagara di pedalaman benua Afrika mempertukarkan hasil pertaniannya, dari sebakul tomat dengan sejumlah kebutuhan harian, susu, gandum dan sejenisnya. Transaksi yang awalnya dilakukan dengan barter ini kemudian berkembang dengan menggunakan alat tukar yang terbuat dari hasil bumi seperti coklat dan sejenisnya (uang komoditi)
Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan pertukaran tetap ada diantaranya:
1. Nilai yang dipertukarkan belum mempunyai pecahan.
2. Banyak jenis uang barang yang beredar dan hanya berlaku di masing-masing daerah.
1. Sulit untuk penyimpanan (storage) dan pengangkutan (transportation).
2. Mudah hancur atau tidak tahan lama.
- Tahap uang logam
Tahap selanjutnya adalah tahap uang logam. Logam dipilih sebagai bahan uang karena digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, memiliki nilai tinggi, mudah dipindah-pindahkan, mudah dipecah-pecah dengan tidak mengurangi nilainya.
Bahan yang memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang yang terbuat dari emas dan perak disebut uang logam. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai Uang Penuh (full bodied money), artinya nilai intrinsik (nilai bahan uang) sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang menempa uang, melebur, dan memakainya dan setiap orang mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.
Penggunaan emas dan perak sebagai bahan uang dalam bentuk koin diciptakan oleh Croesus di Yunani sekitar 560-546 SM. Bersamaan dengan itu, medium uang yang berfungsi sebagai instrumen alat bayar mulai dikembangkan, dibuat dari berbagai benda padat lainnya seperti tembikar, keramik atau perunggu.
Sejalan dengan perkembangan perekonomian, maka perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam juga berkembang. Sedangkan jumlah logam mulia terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar (sulit dalam hal penyimpanan dan pengangkutan). Sehingga terciptalah uang kertas.
- Tahap uang kertas
Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti kepemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pande emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya.
Selanjutnya masyarakat tidak lagi menggunakan emas – secara langsung –
(2)
sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya mereka menjadikan kertas bukti tersebut sebagai alat tukar.
Desa Jachymod di Ceko, Eropa Timur, dianggap sebagai wilayah pertama yang menggunakan mata uang yang diberi nama dollar, yang merupakan mata uang yang paling populer di abad modern.. Mulanya disebut Taler, kemudian orang Italia mengejanya Tallero, lidah Belanda menuturkan daler, Hawai dala, dalam dialek Inggris diungkapkan sebagai dollar. Embrio dollar dibuat dari bahan baku perak dan emas dalam bentuk koin.
Pada mulanya, taler sendiri adalah sebutan mata uang yang berkembang di daratan benua Eropa sejak abad ke-16 yang jenisnya lebih dari 1500. namun dalam peradaban modern, masing-masing bangsa atau negara menciptakan sebutan tersendiri bagi mata uangnya untuk menunjukkan statusnya yang independen.
Dalam sejarah pemakaian kertas sebagai bahan pembuat uang, Cina dianggap sebagai bangsa yang pertama menemukannya, yaitu sekitar abad pertama Masehi, pada masa Dinasti T’ang. Benjamin Franklin (AS) ditetapkan sebagai Bapak Uang Kertas karena ia yang pertama kali mencetak dollar dari bahan kertas, yang semula digunakan untuk membiayai perang kemerdekaan Amerika Serikat. Sebagai penghormatan pemerintah terhadap Benjamin Franklin, potretnya diabadikan di lembaran mata uang dollar pecahan terbesar yaitu USD 100.
Dalam perjalanannya penggunaan uang kertas berkembang menjadi atribut dan simbol sebuah negara. Namun sebagai garansi dari negara yang bertanggung jawab atas peredarannya, maka jumlah uang kertas yang diterbitkan selalu dikaitkan dengan jumlah cadangan emas yang dimiliki oleh negara yang bersangkutan. sekitar tahun 1976, ketergantungan pencetakan uang kertas sudah tidak lagi dihubungkan dengan cadangan emas, tetapi dibiarkan bergulir dan terjun ke pasar besar menghadapi hukum penawaran dan permintaan sebagaimana yang tumbuh dalam hukum ekonomi.

2. Pengertian uang

Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima saecara umum. Alat tukar itu berupa benda apa saja yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Uang yang semula dimaksudkan berfungsi sebagai alat tukar dan standar satuan nilai ternyata juga berdampak terhadap fokus budaya manusia ketika uang diaplikasikan sebagai properti yang menentukan martabat seseorang di tengah masyarakat. Dalam sejarahnya, peranan dan fungsi uang
(3)
telah berkembang secara pesat, tanpa mengenal batas, ras, bangsa dan negara sehingga uang telah ikut memberikan andil yang penting dalam proses perkembangan peradaban manusia secara global. Aphra Behn, seorang dramawan abad ke-17 menulis dalam bukunya The Rover (1677) “Uang berbicara dalam bahasa yang dimengerti semua bangsa”.
Uang memang benda mati. Namun ternyata ia bisa mengendalikan hidup manusia. Ini bisa terjadi jika manusia lupa akan fungsi dan peran uang yang sesungguhnya. Dengan uang – yang notabene adalah benda mati – napas hidup perekonomian suatu negara dapat terlihat. Dengan uang manusia bisa membeli rasa “aman:, bersosialisasi, dihargai dan dihormati. Dengan uang manusia dapat mengaktualisasikan dirinya.
Sedangkan uang dalam ilmu ekonomi modern, didefinisikan beberapa ahli sebagai berikut:
AC Pigou; dalam bukunya The Veil of Money, yang dimaksud uang adalah alat tukar.
DH Robertson; dalam bukunya Money, ia mengatakan bahwa uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang-barang.
RG Thomas; dalam bukunya Our Modern Banking, menjelaskan uang adalah sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.
Pada intinya Uang memiliki peranan penting dalam menetukan kegiatan ekonomi masyarakat suatu negara. Sudah sejak lama para ahli ekonomi sepakat bahwa uang bisa berakibat baik bagi perekonomian, tetapi uang kadang-kadang juga bisa berakibat buruk bagi perekonomian, dan para ahli ekonom jugasepakat bahwa uang yang tersedia dalam perekonomian sangat besar pengaruhnya dalam menentukan kesetabilan dan pertumbuhan ekonomi suatu negara .
Sehingga Uang secara arti luas adalah benda yang disetujui oleh masyarakat umum sebagai alat pelantara tukar menukar dalam perdagangan.

3. Fungsi Uang
a. Fungsi Asli
- Sebagai alat tukar (medium of change)
Dengan uang orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
(4)

- Sebagai satuan hitung (unit of account)
Uang dipakai untuk menunjukkan nilai berbagai macam barang dan jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa. Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
- Sebagai penyimpan nilai (store of value)
Dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
b. Fungsi Turunan
- Sebagai alat pembayaran
- Untuk menentukan harga
- Sebagai alat pembayaran hutang
- Sebagai alat penimbun kekayaan
- Sebagai alat pemindahan kekayaan (modal)
- Sebagai alat untuk meningkatkan status sosial
Syarat-syarat Uang
1. Diterima secara umum (acceptability)
2. Memiliki nilai yang cenderung stabil (stability of value)
3. Ringan dan mudah dibawa (portability)
4. Tahan lama (durability)
5. Kualitasnya cenderung sama (uniformity)
6. Jumlahnya terbatas dan tidak mudah dipalsukan (scarcity)
7. Mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility)
4. Jenis Uang
Jenis uang berdasarkan tingkat likuiditasnya terbagi atas:
- M1 adalah uang kertas dan logam ditambah simpanan dalam bentuk rekening koran (demand deposit).
- M2 adalah M1 + tabungan + deposito berjangka (time deposit) pada bank-bank umum.
- M3 adalah M2 + tabungan + deposito berjangka pada lembaga-lembaga tabungan nonbank.
5. Peran Uang dan Permintaan serta Penawaran dalam Uang

(5)
Peran Uang
Semua aspek kehidupan manusia dalam peradaban modern saat ini tidak terlepas dan ditopang sepenuhnya oleh uang. Tidak ada satupun peradaban di dunia ini yang tidak mengenal dan menggunakan uang. Kalaupun ada, maka perekonomian dalam peradaban tersebut pasti stagnan dan tidak berkembang.
Peran uang dalam perekonomian dapat diibaratkan darah yang mengalir dalam tubuh manusia. Tanpa darah, manusia seakan-akan hendak mati. Kekurangan uang bagaikan kekurangan darah yang mengakibatkan gairah hidup menurun dan lemah, yang pada akhirnya manusia menjadi sakit-sakitan.
Abraham H. Maslow dalam teori Motivasinya mengatakan bahwa kebutuhan manusia yang paling mendasar adalah kebutuhan fisik. Kebutuhan fisik manusia tidak lain adalah berupa barang dan jasa. Untuk memenuhi kebutuhan akan barang dan jasa tersebut, cara yang paling mudah adalah dengan memiliki sesuatu yang disebut UANG. Karena uang adalah sesuatu benda yang diterima dan digunakan secara umum sebagai alat untuk memudahkan proses transaksi dalam memenuhi kebutuhan manusia berupa barang dan jasa. Sehingga secara tidak langsung juga dapat dikatakan bahwa kebutuhan yang paling “mendasar” dalam perekonomian dan kehidupan sosialnya adalah uang.
Teori Irving Fisher dilatar belakangi oleh pandangan para ekonom sebelumnya bahwa semakin banyak jumlah uang yang beredar, harga semakin tinggi harga akan semakin rendah jika jumlah uang semakin sedikit, ketidakmampuan orang-orang mangatasi inflasi disebabkan oleh belum dapat menerjemahkan uang itu sendiri.
Irving Fisher menerjemahkan uang sebagai segala sesuatu yang digunakan sebagai alat transaksi seperti uang logam ( emas dan perak ) dan semua jenis kertas yang dapat digunakan dalam transaksi . Transaksi yang dimaksud adalah pertukaran barang / jasa dan arus uang, jadi jika arus uang dan barang sesuai harga akan stabil dengan asumsi jumlah uang yang beredar tetap.
Kesimpulan dari Irving Fisher dan Alfred Marshall bahwa semakin sedikit kebiasaan masyarakat memegang uang, akan semakin cepat laju perederan uang dan sebaliknya kesimpulan tersebut sesuai dengan kenayataan saat ini bahwa peredaran uang sngat cepat karena masyarakat saat ini sangat jarang untuk uang yang lama. Hal ini disebabkan oleh masyarakat yang sangat cepat membelanjakan uangnya dengan barang atau jasa. Dengan demikian percepatan tersebut akan semakin meningkatkan produksi barang atau jasa dalam perekonomian yang sesuai dengan jumlah uang yang beredar, kecepatan peredaran uang juga didukung oleh masyarakat yang banyak menyimpan uang di Bank dan mengganti uang untuk transaksi dengan cara mengambil uang secukupnya di ATM atau cukup menunjukan kartu ATM, Kartu Kredit, dan alat transaksi produk perbankan lainnya.
(6)
Pada umumnya, dinegara berkembang yang mengalami defisit neraca pembayaran, pemerintah akan mengambil kebijakan menambah uang beredar dengan mencetak uang untuk membiayai operasional pemerintahan dan proyek – proyek pemerintah. Pengambilan kebijakan seperti itu dimungkinkan karena uang yang beredar saat ini tidak terlalu di back up dengan jalan emas ( tetapi seharusnya di back up dengan sejumlah devisa yang diterima oleh negara tersebut akibat surplus neraca pembayaran.

Permintaan Uang (money demand/MD)
Permintaan uang menunjukkan keseluruhan uang yang diminta oleh sebuah perekonomian pada periode tertentu. Secara umum, ada tiga motif orang menggunakan uang :
1. Motif transaksi (transactional motive). Permintaan uang untuk motif ini dapat disebut dengan MDt.
2. Motif berjaga-jaga (precautionary motive). Permintaan uang untuk motif ini dapat disebut MDp.
3. Motif spekulasi (speculation motive), atau MDs.
Permintaan uang untuk motif transaksi dan berjaga-jaga sangat dipengaruhi oleh pendapatan. Sedangkan permintaan uang untuk spekulasi sangat dipengaruhi oleh suku bunga.
Sebagai pada analisis ekonomi pada umumnya, selalu diketengahkan masalah keseimbangan antara permintaan dan pemawaran uang dengan melibatkan satu atau beberapa varianbel yang mempunyai permintaan dan penawaran uang persamaan berikut:
Dimana :
W = Kekayaan total ( wealth )
R = Cadangan dalam system perbankan ( Reserve )
rA = Penghasilan dari kekayaan ( return )
Md = Permintaan uang
Ms = Penawaran akan uang atau jumlah uang beredar
Dari pendapat tersebut di atas dapat dikatakan jumlah dan nilai uang mempunyai hubungan timbal balik, dan apabila pendapat ini dihubungkan dengan harga maka bila jumlah uang dua kali lipat harga pun akan naik dua kali
(7)
lipat demikian pula sebaliknya, oleh karena itu teori tersebut sering di rumuskan sebagai berikut :
Sementara itu dalam teori Cambridge ( Marshall Pingou ), Juga melihat permintaan uang dari masyarakat sebagai kebutuhan akan likuid untuk transaksi. Pendapat ini mengemukakan hubungan proporsional antara jumlah uang yang beredar dengan jumlah pendapatan, yang di rumuskan sebagai berikut :
Di mana :
M = Jumlah uang yang di minta
K = Bagian dari pendapatan riil yang diinginkan orang di dalam bentuk
uang atau merupakan koefisien yang mengatus keseimbangan antara kedua sisi persamaan tersebut.
P = tingkat harga
Y = National income reil
Ada beberapa hal yang mempengaruhi permintaan uang, diantaranya :
• Pendapatan riil. Semakin tinggi pendapatan, permintaan akan uang akan semakin besar. Ini karena konsumsi dan tabungan akan bertambah seiring dengan meningkatnya pendapatan.
• Tingkat suku bunga. Semakin tinggi suku bunga, permintan uang untuk motif spekulasi akan berkurang. Tingginya suku bunga akan membuat biaya pinjaman uang untuk berspekulasi bertambah mahal. Selain itu, jika tingkat suku bunga tinggi, orang akan lebih baik menabung di bank dengan jaminan suku bunga yang ada daripada berspekulasi.
• Tingkat harga umum. Semakin tinggi tingkat harga umum, permintaan akan uang akan semakin bertambah. Ini karena harga barang/jasa bertambah mahal, sehingga dibutuhkan lebih banyak uang untuk membelinya.
• Pengeluaran konsumen. Misalnya saja pengeluaran konsumen pada bulan-bulan menjelang Natal, puasa, atau Hari Raya lainnya akan bertambah. Akibatnya, permintaan uang juga akan bertambah.
Penawaran Uang (Jumlah Uang Beredar/JUB/Money Supply/MS)
Penawaran uang/MS adalah jumlah keseluruhan uang yang diedarkan bank pada waktu tertentu di sebuah ekonomi. Defini MS dapat dilihat sebagai berikut :
• M0, yaitu definisi MS secara sempit. M0 hanya terdiri dari uang kartal,
(8)
yaitu uang kertas dan logam yang kita pegang sehari-hari.
• M1, yaitu M0 ditambah dengan demand deposit (dd). Dd adalah tabungan yang kita miliki di bank, yang dapat dicairkan sewaktu-waktu apabila dibutuhkan. M1 ini merupakan perhitungan JUB yang sangat likuid.
• M2, yaitu M1 ditambah dengan time deposit (td). Td adalah tabunga, deposito, dan sejenisnya, yang memiliki waktu jatuh tempo atau tidak dapat dicairkan sewaktu-waktu dibutuhkan.
• M3, yaitu M2 ditambah dengan deposito jangka panjang, Ini meliputi dana-dana institusional yang ada dipasar uang.
Uang logam dan kertas hanya dapat dicetak oleh bank sentral, misalnya Bank Indonesia di Indonesia. Dalam jangka pendek, MS adalah konstan. Dalam perekonomian, uang dalam bentuk logam dan kertas hanya boleh dicetak oleh bank sentral. Namun bank umum juga dapat “mencetak” uang secara tidak langsung, seperti yang disebutkan diatas, melalui dd, td, dan deposito jangka panjang. Oleh sebab itu, bank sentral juga mengelola MS melalui berbagai kebijakan moneter yang akan menstimulasi bank-bank umum untuk bertindak sesuai arah yang diinginkan.

II. INFLASI
Inflasi adalah kecenderungan naiknya harga umum barang dan jasa secara terus menerus akibat dari tidak ada keseimbangan arus barang dan arus uang.
Suatu negara yang mengalami inflasi memiliki ciri – ciri sebagai berikut :
1. harga – harga barang pada umumnya dalam keadaan naik terus menerus
2. jalan uang yang beredar melebihi kebutuhan
3. jalan barang relatif sedikit
4. nilai uang ( daya beli uang ) turun
Pencegahan inflasi telah lama menjadi salah satu tujuan utama dari kebijaksanaan ekonomi makro pemerintahan dan bank sentral dinegara manapun.
Hal ini disebabkan inflasi dianggap sebagai suatu yang tidak diinginkan dan inflasi memberi pengaruh yang tidak baik terhadap distribusi pendapatan (masyarakat berpendapat rendah akan menderita), kegiatan pinjam meminjam (pemberi pinjaman beruntung, peminjam merugi), spekulasi dan persaingan dalam perdagangan internasional.
Negara berkembang yang mengalami defisit nerca perdagangan dan menganut APBN defisit, biasanya melakukan penambahan dengan mencetak uang untuk membiayai pengeluaran pemerintah. Pengeluaran pemerintah dengan
(9)
pencetakan uang uang akan berdampak inflasi apabila pencetakan uang akan berdampak inflasi apabila penctakan uang tanpa diimbangi kenaikan pendapatan nasional ( GNP). Kenaikan harga ( inflasi ) itu tidak terjadi secara mendadak / langsung dirasakan pada tahun pencetakan tahun tersebut, tetapi akan terasa setelah beberapa tahun ( di Indonesia dampak inflasi dirasakan setelah 2 – 3 tahun ) dari tahun saat terjadi penambahan uang dengan pencetakan uang baru fenomena ini sesuai dengan teori kuantitas Irving Fisher. Jadi dapat dikatakan bahwa teori kuantitas uang ini merupakan fondasi dari teori – teori ekonomi ( moneter ) saat ini.
Fenomena inflasi di Indonesia yang sesuai dengan pandangan koynes adalah inflasi yang terjadi akibat kenaikan gaji pegawai negeri. Jika Pemerintah Indonesia mengumumkan gaji pegawai negeri, pemerintah menambah pengeluaran rutinnya. Kenaikan gaji tersebut biasanya akan diikuti kenaikan harga – harga bahan pokok seperti beras, dan minyak goreng. Kenaikan harga barang – barang lain menyebabkan pengusaha swasta menaikan investasi karena ada keuntungan akibat harga tersebut. Kenaikan harga bahan pokok yang diikuti kenaikan harga barang – barang lainnya menyebabkan tuntutan karyawan dan buruh untuk menaikan upahnya menyesuaikan kenaikan harga bahan pokok dan barang – barang lainnya. Namun kenyataannya, tuntutan karyawan dan buruh seperti ini jarang sekali dapat direkomendasi / dipenuhi karena posisi tawar yang rendah.
Parah tidaknya inflasi sebenarnya bersifat relatif, karena ukuran berat / ringan itu bergantung pada kekuatan masyarakat atau negara yang mengalami inflasi. Pengaruh positif inflasi terjadi apabila inflasi masih dibawah persentase tingkat bunga kredit yang berlaku bagi negara maju, inflasi seperti ini akan mendorong kegiatan ekonomi dan pembangunan. Hal ini terjadi karena entrepeneur dinegara maju dapat memanfaatkan kenaikan harga untuk berinvestasi, memproduksi, dan menjual barang / jasa.
Inflasi dan deflasi hanya terjadi apabila
1. kapasitas produksi tinggi
2. pengguanaan faktor – faktor produksi sudah maksimal
3. tingkat pengangguran rendah ( nol ) / full employ ment.
Jadi cara-cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi inflasi adalah melalui kebijakan uang kertas, kebijakan fiscal, kebijakan produksi, kebijakan perdagangan internasional dan kebijakan harga.
(10)
III. Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal dapat diartikan sebagai tindakan yang diambil oleh pemerintah dalam bidang anggaran belanja negara dengan maksud untuk mempengaruhi jalannya perekonomian, khususnya Perekonomian Indonesia.
Anggaran belanja negara terdiri dari :
• penerimaan atas pajak
• pengeluaran pemerintah (goverment expenditure)
• transfer pemerintah (government transfer)
Salah satu pengaruh penerapan kebijakan fiskal adalah pada pendapatan nasional.
Pada sistem perekonomian yang tertutup (tidak ada perdagangan internasional) maka pendapatan nasional (Y) dapat tersusun atas konsumsi (C), investasi (I), pengeluaran pemerintah (G). Dirumuskan :
Y = C + I + G
Dimana konsumsi (C) sebagai fungsi dirumuskan sebagai :
C = aY + b
Pendapatan disposibel (YD) sebagai nilai pendapatan yang dapat dibelanjakan diformulasikan sebagai :
YD = Y – Tx + Tr
YD = C + S
Dimana :
Tx : Pajak
Tr : Transfer pemerintah
S : Saving
Dengan pendekatan matematis dapat ditemukan adanya angka pengganda/ multiplier dalam perekonomian dengan penggunaan kebijakan fiskal, yaitu :
- Angka pengganda investasi
- Angka pengganda konsumsi
- Angka pengganda pengeluaran pemerintah
- Angka pengganda transfer pemerintah
- Angka pengganda pajak

(11)
VI. KEBIJAKAN MONETER
Kebijakan moneter adalah suatu kebijakan yang diambil oleh pemerintah ( Bank Sentral ) untuk menambah dan mengurangi jumlah uang yang beredar. Atau lebih jelasnya Kebijakan moneter dapat diartikan sebagai proses yang mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain. Sejak tahun 1945, kebijakan moneter hanya digunakan sebagai kebijakan ekonomi untuk mencapai stabilitaas ekonomi jangka pendek. Adapun kebijakan fiscal digunakan dalam pengendalian ekonomi jangka panjang. Namun pada saat ini kebijakan moneter merupakan kebijakan utama yang dipergunakan untuk pengendalian ekonomi jangka pendek dan jangka panjang.
Untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar, pemerintah dapat melakukan kebijakan uang ketat dan kebijakan uang longgar.
1. Tight Money Policy, yaitu kebijakan Bank Sentral untuk mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara :
a. Menaikan suku bunga
b. Menjual surat berharga
c. Menaikan cadangan kas
d. Membatasi pemberian kredit
2. Easy Money Policy, yaitu kebijakan yang dilakukan oleh Bank Sentral untuk menambah jumlah uang yang beredar dengan cara :
a. Menurunkan tungkat suku bunga
b. Membeli surat-surat berharga
c. Menurunkan cadangan Kas
d. Memberikan kredit longgar.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu : 1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar 2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy).

(12)
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation) Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate) Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio) Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion) Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
Dalam sistem nilai tukar bebas dan perfect capital mobility,kebijakan moneter lebih efektif dibandingkan kebijakan fiskal dalam upaya mencapai keseimbangan dan stabilitas makroekonomi.Kebijakan moneter lebih berperan dalam menstimulasi pemulihan ekonomi.Kebijakan moneter yang efektif menjanjikan tercapainya inflasi yang rendah,stabilitas nilai tukar,dan suku bunga.

(13)
Salah satu dampak dari kapitalisme yakni uang berfluktuasi tak terkontrol tanpa ada standar acuan yang baku. Konsep uang yang semula digunakan sebagai:
1. alat pertukaran atau media pembayaran
2. alat untuk menyimpan nilai
3. alat satuan hitung
4. juga dipakai sebagai alat spekulasi.
Ketika uang diperdagangkan di pasar valuta asing nilainya akan terus berfluktuasi mengikuti harga pasar (supply and demand). Berdasarkan realita, kurs pertukaran uang sesungguhnya dengan fiat money, dimana uang dijadikan komoditas perdagangan amat sangat merugikan individu maupun tatanan masyarakat.
Para ekonom sepakat ciri-ciri suatu Negara yang rentan terhadap krisis moneter adalah apabila Negara tersebut:
• memiliki jumlah hutang luar negeri yang cukup besar
• mengalami inflasi yang tidak terkontrol
• defisit neraca pembayaran yang besar
• kurs pertukaran mata uang yang tidak seimbang
• tingkat suku bunga yang diatas kewajaran
Jika ciri-ciri di atas dimiliki oleh sebuah negara,maka dapat dipastikan Negara tersebut hanya menunggu waktu mengalami krisis ekonomi.
Adapun Pendapat Para Ekonom Islam tentang penyebab krisis adalah karena ketidak seimbangan antara sektor moneter dengan sektor riil. Dalam ekonomi Islam hal ini disebut dengan riba. Sektor moneter (keuangan) berkembang jauh lebih cepat meninggalkan sektor riil (barang dan jasa). Selaras dengan prinsip ekonomi kapitalis yang menjadi kiblat perekonomian dunia setelah runtuhnya paham sosialis yang diusung oleh Soviet yakni tidak menghubungkan sama sekali antara sektor riil dengan sektor moneter. Keduanya berdiri secara terpisah.
Pesatnya pertumbuhan sektor moneter yang jauh meninggalkan pertumbuhan sektor riil dapat diamati dalam pergerakan transaksi-transaksi di bursa saham dan pasar valuta asing yang penuh dengan praktek ribawi serta spekulasi. Peter Ducker (1980), seorang pakar manajemen mengatakan bahwa gejala ketidak seimbangan antara laju pertumbuhan sektor moneter dengan laju pertumbuhan sektor riil (barang dan jasa) disebabkan oleh decoupling yakni keterlepaskaitan antara sektor moneter dengan sektor riil. Adanya ketidakseimbangan ini, tentu saja menjadi ancaman serius bagi perekonomian dunia. Para spekulan di bursa saham dan pasar valuta asing akan dengan mudah

(14)
membeli atau melepas aset mereka tanpa mempedulikan kestabilan nilai mata uang suatu negara. Apablia terjadi kepanikan, nilai mata uang yang semula terkatrol akan terjun bebas begitu para spekulan melepas semua asetnya ke pasar dan memindahkan investasinya ke pasar lain yang memberikan keuntungan. Banyaknya uang yang beredar di pasar tanpa diimbangi pergerakan yang berarti dari sektor perdagangan/jasa mengakibatkan nilai uang menjadi turun sehingga harga-harga menjadi naik. Situasi seperti ini menyebabkan pertumbuhan inflasi yang tidak terkendali.

Untuk menjamin kestabilan antara sektor moneter dan sektor riil, peranan pemerintah dalam hal ini Bank Sentral amat sangat diperlukan.
Bank Indonesia mempunyai tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Untuk mencapai tujuan tersebut, BI memerlukan instrumen kebijakan moneter untuk memengaruhi penawaran uang, antara lain:
1. Cadangan Wajib (Giro Wajib Minimum)
2. Operasi Pasar Terbuka Dengan Persetujuan Pembelian Kembali (Open market repurchase agreements)
3. Suku Bunga Diskonto.
Untuk menciptakan keseimbangan antara sektor moneter dengan sektor riil kebijakan yang dapat diambil adalah:
1. Mengontrol secara ketat atau membatasi jumlah uang yang beredar di masyarakat.
2. Mempercepat perputaran uang yang beredar di masyarakat. Untuk mempercepat perputaran uang pemerintah harus menghapus sistem bunga/ riba dari tubuh perbankan. Jika sistem bunga dihapuskan sektor riil akan tergerak karena dana yang ada sepenuhnya diinvestasikan di sektor riil untuk memperoleh keuntungan.

(15)

V. Hubungan Kebijakan Fiskal dengan Kebijakan Moneter

Koordinasi KebijakanMoneter dan Fiskal
– Pemantapan koordinasi untuk menjaga sasaran bersama
– Harmonisasi kebijakan moneter, fiskal untuk mengoptimalkan pertumbuhan
– Mengendalikan likuiditas perekonomian dengan mengupayakan:
• Suku bunga yang secara riil mampu menjaga kepercayaan terhadap Rupiah
• Mengurangi tekanan inflasi
• Penyediaan insentif untuk mendukung percepatan sektor riil

(16)

Kesimpulan


Bank Indonesia sebagai otoritas moneter diharapkan dapat mengembangkan kebijakan yang secara efektif dapat memulihkan stabilisasi ekonomi jangka pendek dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi berkelanjutan
Target inflasi nampaknya akan sulit untuk diberlakukan sebagai salah satu kebijakan moneter di Indonesia, mengingat berbagai hambatan yang harus dihadapi.

Tugas Badan Usaha

KATA PENGANTAR


Puji syukur saya panjatkan atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, sang Pencipta alam semesta, manusia, dan kehidupan beserta seperangkat aturan-Nya, karena berkat limpahan rahmat, taufiq, hidayah serta inayah-Nya, sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini yang sederhana dapat terselesaikan tidak kurang daripada waktunya.
Demikian pengantar yang dapat penulis sampaikan dimana penulis pun menyadari bawasannya saya hanyalah seorang manusia yang tidak luput dari kesalahan dan kekurangan, sedangkan kesempurnaan hanya milik Allah SWT hingga dalam penulisan dan penyusununnya masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran yang konstruktif akan senantiasa penulis nanti dalam upaya evaluasi diri.




Cirebon, Juni 2010

Penulis


















DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR ………………………………………………………………… i
DAFTAR ISI ………………………………………………………………………….. ii

BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang ………………………………………………………. 1
1.2 Tujuan ………………………………………………………………... 2

BAB II PEMBAHASAN
2.1 Bentuk-bentuk badan Usaha ………………………………………... 3
2.2 Pengaruh Stakeholders Dalam Pengembangan Teknologi Informasi …. 6
2.2.1 Business Users …………………………………………………………… 7
2.2.2 Employees …………………………………………………… . 7
2.2.3 Government …………………………………………………… 8
2.2.4 Manufacturers ……………………………………………….... 9
2.2.5 Customers …………………………………………………….. 10
2.2.6 Competitors …………………………………………………… 11
2.2.7 Suppliers ……………………………………………………… 12
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan …………………………………………………………. 13

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang

Secara luas, kata bisnis sering diartikan sebagai keseluruhan kegiatan usaha yang dijalankn oleh orang atau badan secara teratur dan terus
– menerus, yaitu berupa kegiatan mengadakan barang
– barang atau jasa-jasa maupun fasilitas-fasilitas untuk diperjualbelikan, dipertukarkan, atau disewagunakan dengan tujuan mendapatkan keuntungan. Secara garis besar, kegiatan bisnis dikelompokkan atas 5 bidang usaha, yaitu sebagai berikut :
1. Bidang Industri. Misalnya pabrik radio, tv, motor, mobil, tekstil, dll.
2. Bidang perdagangan. Misalnya agen, makelar, took besar, took kecil, dll.
3. Bidang jasa. Misalnya konsultan, penilai, akuntan, biro perjalanan, perhotelan, dll.
4. Bidang agraris. Misalnya pertanian, peternakan, perkebunan, dll.
5. Bidang ekstratif. Misalnya pertambangan, penggalian, dll. Dalam kegiatan bisnis, ada pula yang membedakannya dalam 3 bidang usaha, yaitu sebagai berikut.
a. Bisnis dalam arti kegiatan perdagangan ( Commerce ), yaitu : keseluruhan kegiatan jual beli yang dilakukan oleh orang – orang dan badan – badan baik di dalam negeri maupun di luar negeri ataupun antara Negara untuk tujuan memperoleh keuntungan. Contoh : Produsen (pabrik), dealer, agen, grosir, toko, dsb.
b. Bisnis dalam arti kegiatan industry ( Industry ), yaitu : kegiatan memproduksi atau menghasilkan barang – barang yang nilainya lebih berguna dari asalnya. Contoh : industry perhutanan, perkebunan, pertambangan, penggalia batu, pembuatan gedung, jembatan, pabrik makanan, pakaian, pabrik mesin, dsb.
c. Bisnis dalam arti kegiatan jasa – jasa ( Service ), yaitu : kegiatan yang menyediakan jasa – jasa yang dilakukan baik oleh orang maupun badan. Contoh : Jasa perhotelan, konsultan, asuransi, pariwisata,akuntan,dll.

1.2 Tujuan






























BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Bentuk-bentuk Badan Usaha

1. Badan Hukum
Perkumpulan berarti terdiri dari beberapa orang. Perkumpulan mempunyai 4 unsur yaitu :
• Adanya unsur kepentingan bersama
• Adanya unsur kehendak bersama
• Adanya unsur tujuan
• Adanya unsur kerjasama yang jelas
Keempat unsur ini selalu ada pada tiap – tiap perkumpulan baik yang berbadan hokum maupun yang bukan badan hukum. Dari sekian banyak perkumpulan yang terjadi dalam dunia bisnis, dan merupakan badan hukum yang paling popular sekarang ini adalah bentuk badan hokum Perseroan Terbatas (PT) dan Koperasi. Menurut Undang
– Undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas yang mulai berlaku pada tanggal 7 Maret 1996, Perseroan Terbatas adalah badan hokum yang didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham, dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam undang
– undang serta peraturan pelaksanaannya. Sedangkan menurut Prof. Soekardono, Perseroan Terbatas adalah suatu perserikatan yang bercorak khusus untuk tujuan memperoleh keuntungan ekonomi.
A. Pendirian PT
Suatu perseroan hendaknya didirikan oleh 2 orang atau lebih dengan suatu akta notaries yang dibuat dalam bahasa Indonesia. Dalam akta pendirian PT sekurang – kurangnya harus memuat antara lain
a. Nama lengkap, tempat dan tangga lahir, pekerjaan, tempat tinggal dan kewarganegaraan pendiri;
b. Susunan, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, tempat tinggal, dan kewarganegaraan anggota direksi dan komisaris yang pertama kali diangkat;
c. Nama pemegang saham yang telah mengambil bagian saham, rincian jumlah saham, nilai nominal atau nilai yang diperjanjikan dari saham yang telah ditempatkan dan disetor pada saat pendirian.
Selain itu, ada 2 hal yang tidak boleh dimuat dalam akta pendirian PT, yaitu :
a. Ketentuan tentang penerimaan bunga tetap atas saham;
b. Ketentuan tentang pemberian keuntungan pribadi kepada pendiri atau pihak lain. Untuk memperoleh pengesahan atas suatu PT, tentunya para pendiri bersama – sama atau melalui kuasanya, mengajukan permohonan secara tertulis dengan melampirkan akta pendirian perseroan kepada Menteri Kehakiman. Sedangkan pengesahan dapat diberikan dalam jangka waktu 60 hari terhitung sejak permohonan yang diajukan teah memenuhi syarat dan kelengkapan yang diperlukan. Apabila permohonan ditolak, maka akan diberitahukan secara tertulis kepada pemohon disertai alasan – alasannya. Setelah perseroan sah berdiri, maka direksi perseroan mempunyai kewajiban untuk mendaftarkan perseroan tersebut dalam daftar perseroan. Daftar perseroan adalah daftar perusahaan sebagaimana dimaksud dalam Undang –Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan. Pendaftaran ini wajib dilakukan dalam waktu paling lambat 30 hari setelah pengesahan atau persetujuan diberikan atau setelah tanggal pnerimaan laporan. Perseroan yang telah didaftarkan tentunya akan diumumkan dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia.

B. Direksi dan Komisaris
Seperti kita ketahui, bahwa kekuasaan tertinggi dari suatu PT adalah RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). Dalam RUPS ditetapkan siapa –siapa yang menjadi direksi, kecuali direksi yang pertama, yang telah ditetapkan dalam akta. Menurut Pasal 84 UU Perseroan Terbatas, ada 2 hal dimana anggota direksi tidak berwenang mewakili perseroan yaitu dalam hal :
a) Terjadi perkara di depan pengadilan antara perseroan dengan anggota direksi yang bersangkutan
b) Anggota direksi yang bersangkutan mempunyai kepentingan yang bertentangan dengan kepentingan perseroan. Selain itu, ada 4 kewajiban direksi yang telah ditetapkan oleh undang – undang, yaitu sebagai berikut.
a. Wajib membuat dan memegang daftar pemegang saham, risalah RUPS, dan rislah rapat direksi.
b. Wajib menyelenggarakan pembukuan perseroan.
c. Wajib melaporkan kepada perseroan mengenai kepemilikan saham dan atau keluarganya.
d. Wajib meminta persetujuan RUPS untuk mengalihkan atau menjadikan aminan utang seluruh atau sebagian besar kekayaan perseroan. Dalam anggaran dasar pada umumnya perseroan menetapkan adanya beberapa kewajiban sebagai berikut.
a. Menyususn anggaran perseroan untuk tahun yang akan dating, yang harus diselesaikan selambat – lambatnya 3 bulan sebelum tahun buku baru mulai berlaku. Angaran dasar perseroan ini sudah harus direncanakan dan diajukan dalam rapat umum pemegang saham perseroan.
b. Menyusun laporan berkala mengenai pelaksanaan tugas direksi perseroan yang harus dikiram kepada dewan komisaris, baik dalam hal mengurus dan menguasai perusahaan maupun membuat neraca dan perhitungan laba rugi seperti disebutkan dalam Pasal 6 Ayat 2 KUHD.
c. Membuat inventarisasi atas semua harta kekayaan perseroan serta pelaksanaan pengawasannnya
d. Mengadakan rapat umum para pemegang saham sekali setahun atau pada saat – saat yang sangat mendesak. Selain direksi, alat perlengkapan lain dari perseroan yang penting adalah komisaris.
Perkataan komisaris mengandung pengertian bik sebagai “organ” maupun sebagai “orang perseorangan”. Sebagai organ, komisaris lazim juga disebut “dewan komisaris”, sedangkan sebagai “orang perseorangan” disebut “anggota komisaris” termasuk juga badan –badan lain yang menjalankan tugas pengawasan khusus di bidang tertentu. Secara tegas Pasal 97 Undang – Undang No 1 Tahun 1995 menyebutkan bahwa komisaris bertugas mengawasi kebijakan direksi dalam menjalankan perseroan serta memberikan nasihat kepada direksi.
Bila dilihat dari hukumnya, kedudukan komisaris itu ada 3 macam yaitu sebagai berikut.
1. Komisaris yang diangkat tanpa upah dan bukan merupakan pemegang saham, maka status hukumnya adalah sebagai pemegang kuasa perushaan atau RUPS.
2. Komisaris yang diangkat dengan upah, dan bukan merupakan pemegang saham, maka status hukumnya adalah buruh pemegang saham.
3. Komisaris yang diangkat dengan diberi upah, maka status hukumnya adalah buruh pemegang kuasa dan anggota RUPS.
Dapat disimpulkan 3 unsur yang merupakan satu kesatuan bagi suatu perseroan hingga dikategorikan sebagai suatu badan hokum, yaitu :
1. Adanya kekayaan perusahaan yang terpisah dari kekayaan pribadi masing –masing persero.
2. Adanya persero atau pemegang saham yang bertanggung jawab terbatas pada jumlah nominal saham yang dimilikinya.
3. Adanya pengurus (direksi dan komisaris) yang merupakan satu kesatuan pengurusan dan pengwasan serta bertanggungjawab terbatas pada tugasnya sesuai dengan anggaran dasar dan Keputusan RUPS.

2. Bukan Badan Hukum

A. Firma dan CV
Firma Dalam Pasal 16 KUHD disebutkan bahwa yang dinamakan persekutuan firma ialah tiap – tiap persekutuan perdata yang didirikan untuk menjalankan perusahaan dengan nama bersama. Jadi persekutuan firma adalah persekutuan perdata khusus karena ada 3 unsur mutlak yang harus dipakai yaitu :
a. Unsur menjalankan perusahaan
b. Unsur nama bersama atau firma
c. Unsur pertanggungjawaban sekutu yang bersifat pribadi untuk keseluruhan Sekalipun untuk mendirikan firma tidak disyaratkan adanya akta otentik (akta notaries), didaftarkan ke Kepaniteraan Pengadilan Negeri dalam daerah hokum dimana firma berdomisili, dan harus diumumkan dalam berita Negara RI. Sesuai dengan bentuk usahanya, ada 2 kesulitan peran dan tanggung jawab anggota firma, yaitu :
1. Setiap anggota firma selalu mempertaruhkan seluruh harta kekayaan pribadinya.
2. Kelangsungan hidup firma yang tidak terjamin

B. CV (Comanditaire Vennootschap)

Menurut Pasal 19 KUHD disebutkan bahwa perusahaan komanditer (CV) adalah suatu perseroan untuk menjalankan suatu perusahaan yang dibentuk antara satu orang atau beberapa orang persero yang secara tanggung menanggung bertanggung jawab untuk seluruhnya (tanggung jawab solider) pada satu pihak, dan satu orang atau lebih sebagai pelepas uang pada pihak yang lain.

Macam – macam CV

1. CV dengan diam –diam
Adalah CV yang belum menyatakan dirinya dengan terang – terangan kepada pihak ketiga sebagai CV. Bila CV bertindak keluar, masih menyatakan diri sebagai firma, tetapi ke dalam sudah menjadi CV.
2. CV dengan terang – terangan
Yaitu CV yang dengan terang – terangan menyatakan dirinya sebagai CV kepada pihak ketiga. Hal ini misalnya dapat dilihat pada papan nama atau pada kepala surat yang keluar dengan menggunakan nama CV “X”.
3. CV dengan saham – saham
Untuk masalah CV dengan saham, sebenarnya merupakan CV terang – terangan yang modalnya terdiri dari saham – saham. CV dengan saham ini tidak diatur dalam KUHD. Namun hakikatnya CV ini sama dengan CV biasa. Perbedaannya hanya terletak pada pembentuk modalnya saja yaitu dengan cara mengeluarkan saham –saham.

Persamaan PT dan CV

1. Modalnya sama –sama terdiri dari saham –saham, meskipun bagi persekutuan komanditer dengan saham berbentuk saham atas nama sedangkan pada perseroan terbatas dapat berbentuk atas nama atau atas pembawa
2. Pengawasan, di mana pada CV dengan saham dapat ditetapkan salah seorang dari sekutu komanditer sebagai komisaris, yang bertugas untuk mengawasi pekerjaan sekutu kerja atau sekutu komplementer.

Perbedaannya PT dan CV

1. Pada PT tidak ada sekutu kerja, yang bertanggung jawab penuh secara pribadi untuk keseluruhan.
2. Direksi pada PT tidak boleh diangkat untuk waktu selama – lamanya, sedangkan sekutu kerja CV dengan saham dapat diangkat selamanya.
3. Koperasi
Koperasi mempunyai arti kerja sama. Adanya kerja sama dimaksudkan untuk mencapai satu tujuan yang semula sukar dicapai oleh orang peorangan, tetapi akan mudh dicapai bila dilakukan kerja sama antara beberapa orang. Dengan kata lain, yang dimaksud dengan koperasi adalah suatu kerja sama antara orang –orang yang tidak bermodal untuk mencapai suatu tujuan kemakmuran secara bersama, bukan untuk mencapai keuntungan. Unsur – unsur yang ada pada koperasi adalah :
1. Unsur para pihak Pada koperasi pihak adalah orang – orang yang tidak bermodal.jadi untuk mendapatkan suatu jumlah modal yang besar, haruslah para pihak banyak jumlahnya.
2. Unsur tujuan Tujuannya adalah untuk kemakmuran bersama, yakni pada kebutuhan kebendaan bagi masing –masing anggota.
3. Unsur Modal Pada koperasi masalah modal dipupuk atau dikumpulkan dari simpanan –simpanan, pinjaman, penyisihan, termasuk dana cadangan, dan hibah serta sumber lain yang sah.

4. Pembagian sisa hasil usaha Pada koperasi, pembagian sisa hasil usaha akan dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing –
masing anggota setelah dikurangi dengan dana cadangan. Menurut UU Koperasi, fungsi dan peran koperasi adalah :
a. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggotapada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
b. Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
c. Memperoleh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
d. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

A. Prinsip –prinsip Koperasi
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2. Pengelolaannya dilakukan secara demokratis.
3. Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing – masing anggota.
4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
5. Kemandirian.
6. Pendidikan perkoperasian dan kerja sama antarkoperasi.
Menurut Pasal 21, ada 3 perangkat kperasi yang terdiri dari :
1) Rapat anggota
2) Pengurus
3) Pengawas Tugas pengurus :
a. Mengelola koperasi dan usahanya
b. Mengajukan rancangan rencana kerja serta rancangan rencana anggaran pendapat dan belanja koperasi
c. Menyelenggarakan rapat anggota
d. Mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas
e. Menyelenggarakan pembukuan keuangan dan inventaris secara tertib
f. Memelihara daftar buku anggota dan buku pengurus Wewenang pengurus :
a. Mewakili koperasi di dalam dan di luar pengadilan
b. Memutuskan penerimaan dan penolakan anggota baru serta pemerhentian anggota sesuai dengan ketentuan dalam anggaran dasar
c. Melakukan tindakan dan upaya bagi kepentingan dan kemanfaatan koperasi sesuai dengan tangung jawabnya dan keputusan rapat anggota
d. Mengangkat pengelola koperasi yang diberi wewenang dan kuasa untuk mengelola usaha koperasi
Tugas pengawas :
a. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan koperasi.
b. Membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasannya.

Wewenang pengawas :
a. Meneliti catatan yang ada pada koperasi.
b. Mendapatkan segala keterangan yang diperlukan
c. Merahasiakan hasil pengawasannya kepada pihak ketiga

4. Yayasan (Stichting)
Menurut Undang – Undang No. 16 Tahun 2001 tentang Yayasan dalam Pasal 1, menegaskan bahwa yayasan adalah badan hokum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan dipeuntukkan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang social, keagamaan, dan kemanusiaan yang tidak mempunyai anggota. Pasal 28 ayat (1) menegaskan bahwa Pembina adalah organ yayasan yang mempunyai kewenang yang tidak diserahkan kepada pengurus atau pengawas oleh undang –
undang tentang yayasan atau anggaran dasar yayasan. Pembina mempunyai kewenangan yang meliputi :
a. Keputusan mengenai perubahan anggaran dasar.
b. Pengangkatan dan pemberhentian anggota pengurus dan anggota pengawas.
c. Penetapan kebijakan umum yayasan berdasarkan anggaran dasar yayasan.
d. Pengesahanprogram kerja dan rancangan anggaran tahunan yayasan.
e. Penetapan keputusan mengenai penggabungan atau pembubaran yayasan. Sedangkan pengurus adalah perseorangan yang melaksanakan kepengurusan yayasan dan yang mampu melakukan perbuatan hukum. Pengurus bertanggung jawab penuh atas kepengurusan yayasan untuk kepentingan dan tujuan yayasan serta berhak mewakili yayasan baik di dalam maupun di luar pengadilan. Organ yayasan yang terakhir adalah pengawas yang bertugas melakukan pengawasan serta member nasihat kepada pengurus dalam menjalankan kegiatan yayasan.
Kekayaan yayasan dapat diperoleh dari :
a. Sumbangan atau bantuan yang tidak mengikat.
b. Wakaf.
c. Hibah.
d. Hibah wasiat.
e. Perolehan lain yang tidak bertentangan dengan anggaran dasar yayasan atau perundang– undangan yang berlaku.






1.2 Pengaruh Stakeholders dalam Pengembangan Teknologi Informasi
Keberhasilan penerapan teknologi informasi di dalam sebuah perusahaan tidak dapat dilepaskan dari pengaruh orang-orang yang berada di sekitarnya. Mereka yang disebut sebagai stakeholders ini merupakan orang-orang yang memiliki kepentingan baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap pengembangan teknologi informasi di perusahaan. Secara umum ada tujuh kelompok stakeholders yang dimaksud: pengguna, pemerintah, industri (manufaktur), pelanggan, karyawan, pesaing, dan pemasok. Artikel singkat ini akan membahas seberapa besar dan seberapa jauh pengaruh dari masing-masing kelompok terhadap penentuan strategi perusahaan dalam mengembangkan dan mengimplementasikan teknologi informasi yang direncanakan.
Dilihat dari keberadaannya relatif terhadap perusahaan, ketujuh stakeholder teknologi informasi (Earl, 1989) dapat diklasifikasikan menjadi dua jenis:
1) Stakeholders yang berada di dalam perusahaan, atau merupakan bagian internal dari perusahaan, yaitu pemakai (users) dan karyawan (employees); dan
2) Stakeholders yang merupakan komponen eksternal dari perusahaan, yaitu pemerintah (government), industri pembuat teknologi (manufacturers), pelanggan (customers), pesaing (competitors), dan pemasok (suppliers).
Secara prinsip, perusahaan hanya dapat melakukan kontrol terhadap stakeholders internal karena posisinya yang berada dalam batas-batas kewenangan manajemen. Sementara stakeholders eksternal merupakan komponen makro ekonomi yang hanya dapat dikendalikan oleh mekanisme pasar.
BUSINESS USERS
Para manajer merupakan orang-orang yang paling diuntungkan dengan keberadaan teknologi informasi. Disamping sebagai alat pembantu dalam proses pengambilan keputusan, teknologi informasi merupakan sarana komunikasi yang efisien dan efektif bagi mereka. Yang perlu diperhatikan dalam pengembangan teknologi informasi adalah kenyataan bahwa setiap perusahaan memiliki kebutuhannya masing-masing, yang sangat berbeda dengan perusahaan sejenis lainnya. Lebih jauh lagi, setiap manajer memiliki kekhasannya masing-masing dalam proses pengambilan keputusan. Hal inilah yang harus dipahami bagi para praktisi manajemen teknologi informasi agar dapat membangun sebuah sistem yang tidak hanya unggul dalam kecepatan dan ketepatan saja, melainkan yang relevan atau sesuai dengan kebutuhan perusahaan yang bersangkutan. Sebagai contoh dapat dilihat bagaimana pola pengambilan keputusan yang berbeda antara manajemen puncak pada badan usaha-badan usaha milik negara yang biasanya lebih menekankan padapencapaian misi usaha yang dicanangkan pemerintah, dengan manajemen puncak pada perusahaan swasta yang lebih memfokuskan diri pada peningkatan profitabilitas perusahaan. Mau tidak mau, suka tidak suka, perancangan teknologi informasi pun harus dapat disesuaikan dengan keadaan tersebut agar dapat menjamin tingkat efektivitas proses implementasi.
EMPLOYEES
Tidak dapat dipungkiri bahwa pemakaian teknologi informasi secara optimum seringkali merubah kebiasan bekerja para karyawan. Sesuai dengan hakekat keberadaan teknologi informasi sebagai alat bantu dalam meningkatkan kinerja sumber daya manusia, segala permasalahan yang dihadapi dalam segala usaha pengenalan dan penerapan teknologi tersebut harus selalu dikomunikasikan dengan para karyawan. Manajemen harus jeli dan peka terhadap segala potensi negatif yang dapat ditimbulkan karena diimplementasikannya teknologi informasi. Contoh yang paling klasik adalah tidak produktifnya karyawan pada jam-jam kerja karena banyak dari mereka yang melakukan browsing di internet untuk keperluan-keperluan yang tidak berhubungan dengan tugas sehari-hari. Contoh lainnya adalah tidak dipersiapkannya mereka dalam memanfaatkan teknologi baru yang diperkenalkan perusahaan sehingga keberadaan teknologi informasi bukannya semakin meningkatkan performa mereka, melainkan justru menurunkan mutu pekerjaan mereka(lebih lambat, lebih mahal, dan lebih buruk). Fenomena lain yang sering terjadi adalah penolakan para karyawan untuk merubah kebiasan mereka bekerja sehari-hari (fenomena “people do not like to change” atau “old habit is hard to die”), sehingga terkadang mereka mencari alasan-alasan lain untuk menutupi kemalasan mereka. Di sinilah dibutuhkan strategi pengenalan dan implementasi teknologi informasi agar dapat memenuhi target yang telah dicanangkan perusahaan sehubungan dengan dibangunnya infrastruktur teknologi yang baru.
GOVERNMENT
Pemerintah merupakan entiti negara yang antara lain bertugas untuk merancang dan mengeluarkan peraturan-peraturan dan kebijakan-kebijakan agar setiap komponen dalam negara dapat berfungsi dan berinteraksi dengan baik. Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah suatu negara berkewajiban menyusun strategi agar penerapan teknologi informasi di setiap perusahaan atau institusi lain di masyarakat tidak bertentangan dengan strategi nasional secara umum dan prinsip-prinsip etika atau hukum internasional. Contohnya adalah bank sentral sebuah negara yang membutuhkan laporan-laporan berkala dari seluruh bank-bank yang ada di negara tersebut untuk keperluan kontrol. Agar setiap bank dapat memberikan laporan yang sesuai dalam waktu yang telah ditargetkan setiap bulannya, tentu saja harus ada kesepakatan mengenai bentuk dan format laporan yang diinginkan. Dengan kata lain, pengembangan teknologi informasi di masing-masing bank harus mengikuti standar-standar pengkodean yang telah ditetapkanpemerintah, yang dalam hal ini adalah bank sentral yang bersangkutan. Hak cipta intelektual terhadap karya-karya aplikasi dan perangkat lunak merupakan salah satu aspek yang harus dilindungi oleh pemerintah setempat. Secara tidak langsung, setiap perusahaan yang ingin membeli dan mengimplementasikan paket aplikasi tertentu harus menghitung-hitung terlebih dahulu cost-benefit-nya. Resiko besar harus dihadapi perusahaan yang memutuskan untuk menggunakan perangkat lunak bajakan, karena dapat menghadapi tuntutan hukum di kemudian hari yang tidak mustahil akan dapat membuat perusahaan yang bersangkutan berada dalam kesulitan besar.
MANUFACTURERS
Adalah tujuan setiap perusahaan teknologi informasi agar produk-produk yang dihasilkan dapat menguasai segmen pasar tertentu. Perang standar merupakan salah satu cara dalam berkompetisi, dimana pemenangnya akan dapat “mengatur” standar internasional yang dipakai secara internasional. Di sini perusahaan harus jeli dalam memilih dan menentukan standar teknologi informasi yang ingin dicapai. Di satu sisi teknologi yang dipilih harus memiliki standar internasional sehingga mudah dalam pengembangannya, terutama dalam hubungan interaksi antara komponen-komponen dalam multi-sistem, sementara di sisi lain teknologi tersebut harus memiliki siklus usia yang cukup panjang. Ketergantungan terhadap para produsen teknologi informasi merupakan suatu hal yang patut dicermati. Kunci utamanya adalah terletak pada dukungan pelayanan yang mereka miliki (supports dan services) dan kemampuan perusahaan dalam mengadakan alih teknologi dari para vendor ke staf pada Divisi Teknologi Informasi misalnya.Namun mengingat bahwa hampir sebagian besar dari perusahaan memiliki bisnis utama (core business) yang bukan berorientasi pada pengembangan teknologi informasi, maka konsep hubungan kerja sama dengan para penyedia jasa teknologi informasi patut dijadikan pertimbangan strategis (strategic alliances). Contoh perang besar standar yang ada dewasa ini adalah pada platform sistem informasi, antara sistem berbasis produk-produk Microsoft dengan sistem lain berbasis Unix.

CUSTOMERS
Pelanggan adalah sumber pemasukan (revenue) dari perusahaan yang secara tidak langsung akan menentukan mati hidupnya perusahaan. Dewasa ini, semakin hari para pelanggan semakin akrab dengan teknologi informasi. Hal ini wajar mengingat bahwa penggunaan teknologi informasi dalam segala aspek kehidupan merupakan salah satu ciri masyarakat global. Karena teknologi telah menjadi bagian dalam kehidupan sehari-hari, terutama bagi mereka yang hidup di kota-kota besar, maka tuntutan agar perusahaan-perusahaan yang berperan dalam kehidupan mereka menyediakan fasilitas-fasilitas teknologi informasi merupakan hal yang wajar. Contohnya adalah dalam dunia pendidikan perguruan tinggi, dimana mereka akan memilih universitas yang paling tidak memilki fasilitas internet sebagai salah satu alat dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar maupun administrasi perkuliahan. Contoh lain adalah perusahaan telepon genggam yang harus memiliki fungsi electronic mail pada produk-produk telepon yang ditawarkan.Dengan mudahnya para pelanggan akan pindah ke perusahaan lain jika keinginan mereka akan suatu fasilitas teknologi tertentu tidak dapat dipenuhi oleh perusahaan.


COMPETITORS
Salah seorang praktisi sistem informasi secara bergurau memberi julukan “Devil’s Advocate” bagi para konsultan yang berusaha meyakinkan manajemen puncak perusahaan terhadap pentingnya teknologi informasi. Secara singkat yang ingin mereka katakan adalah: “Tidak apa-apa jika perusahaan memutuskan untuk tidak akan memanfaatkan teknologi informasi untuk kegiatannya sehari-hari. Namun yang harus diingat bahwa hal tersebut tidak berlaku untuk para kompetitor mereka”. Artinya, dalam menentukan apakah sebuah perusahaan merasa perlu menginvestasikan uangnya untuk membangun infrastruktur teknologi informasi atau tidak, tidak hanya semata-mata berdasarkan analisa kebutuhan saja, namun harus dilihat pula hasil studi terhadap para kompetitor mereka. Harap diperhatikan bahwa para pesaing akan mencoba berbagai macam cara (terutama yang tidak terpikirkan oleh perusahaan-perusahaan lain) untuk dapat memenangkan persaingan, dan teknologi informasi merupakan salah satu senjata utama yang sangat ampuhdi era globalisasi ini.
SUPPLIERS
Stakeholder terakhir adalah para pemasok bahan-bahan mentah maupun baku yang dibutuhkan perusahaan untuk menciptakan produk-produk atau jasa-jasa yang ditawarkan. Di sini terlihat jelas posisi strategis para pemasok terhadap kelangsungan hidup perusahaan. Tidak sedikit para pemasok dewasa ini yang telah melengkapi dirinya dengan teknologi informasi yang cukup canggih untuk mempermudah kegiatan bisnis mereka. Bagi mereka, berhubungan dengan pelanggan yang memiliki teknologi informasi yang sama akan sangat menguntungkan karena dapat mengurangi biaya-biaya operasional sehari-hari, seperti telepon, faksimili, transportasi, kurir, dan telekomunikasi. Melihat fenomena ini jelas bahwa perusahaan harus dapat mengembangkan teknologi informasinya jika ingin tetap mendapatkan pasokan bahan-bahan mentah dan baku dari rekanan bisnisnya.






































BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
3.2 Saran

Jumat, 25 Juni 2010

Cara Service Hardisk

Cara Memperbaiki Hardisk

Secara awam mungkin sulit untuk memperbaikinya, tetapi secara teknis harddisk yang rusak bisa diperbaiki, tergantung level kerusakannya.

Cerita dikit tentang Harddisk
Saya membagi harddisk menjadi 4 level, ini berdasarkan riset dan pengalaman saya pribadi selama menangani kerusakan harddisk.

Level 1
Kerusakan yg terjadi pada level ini bisanya disebabkan Bad sector. Untuk menanganinya ada beberapa cara dan variasi percobaan, disesuaikan dengan merk harddisk dan banyaknya bad sector.

- Untuk penangan awal bisa gunakan perintah FORMAT C:/C (sesuaikan dengan drive yg akan diformat). /C digunakan
untuk mebersihkan cluster yg rusak.
- Langkah kedua jika belum berhasil bisa gunakan program Disk Manager dari masing-masing pabrik pembuat Harddisk.
- Jika belum berhasil juga anda bisa gunakan software HDDREG , silahkan download di internet programnya.
- Jika belum berhasil coba cara Low Level Format atau Zero File.
- Jika masih belum bisa, anda bisa lakukan pemotongan sector harddisk yg rusak, dengan cara membaginya dan tidak menggunakan sector yang rusak.

Level 2
Kerusakan yang terjadi pada level 2 adalah Kehilangan Partisi Harddisk dan Data . Ini bisa disebabkan oleh virus atau kesalahan menggunakan program utility. Ada yg perlu diperhatikan dalam mengembalikan Partisi harddisk yang hilang, yaitu kapasitas harddisk dan Jenis File Systemnya. Partisi dengan File System FAT lebih mudah dikembalikan dibanding NTFS atau File System Linux.
- Cek terlebih dahulu partisi harddisk dengan menggunakan FDISK atau Disk Manager
- Untuk mengembalikannya bisa gunakan software seperti Acronis Disk Director, Handy Recovery, Stellar Phoniex dll.

Level 3
Kerusakan yg menyebabkan harddisk terdeteksi di BIOS tetapi tidak bisa digunakan, selalu muncul pesan error pada saat komputer melakukan POST. Biasanya ini disebabkan FIRMWARE dari harddisk tersebut yg bermasalah. Untuk gejala ini banyak terjadi pada harddisk merk Maxtor dengan seri nama-nama Dewa. Untuk memperbaikinya anda bisa download program Firmware dari website merk harddisk tersebut.

Level 4
Kerusakan yang menyebabkan Harddisk benar tidak terdeteksi oleh BIOS dan tidak bisa digunakan lagi. Ini level yang tersulit menurut saya. Karena untuk perbaikannya kita butuh sedikit utak atik perangkat elektronika dan komponen dalamnya. Menganggulangi harddisk yang tidak terdeteksi oleh BIOS banyak cara.
- Mengecek arus listrik yg mengalir ke harddisk
- Mengganti IC pada mainboard Harddisk
- Buka Penutup Cover harddisk dan cek posisi Head harddisk
- Cara yg extreme harddisk yg rusak bisa dikanibal dengan harddisk yg lain yg keruskan berbeda, bisa dengan cara mengganti maiboardnya atau mengambil IC nya.

Semoga ini bisa jadi referensi tambahan buat kalian yang ingin mencoba memperbaiki

Sabtu, 19 Juni 2010

Peribahasa ( A sampai Z)

A
Abai
1. Ombak kecil jangan diabaikan.
 Persoalan atau masalah kecil jangan dianggap enteng.
Abang
2. Ada uang abang sayang, tak ada uang abang ditendang.
a. Hanya mau enak dan senangnya saja.
Bang
3. Bagai abu di atas tunggul
 Jadi lupa atau terabaikan yang pokok oleh karena berbuat berlebihan pada hal-hal yang tidak urgen.
Abu
4. Bagai abu di atas tunggul
 kedudukan yang tidak kuat.
Abun
5. Gila di abun-abun.
 Mengkhayal sesuatu yang mustahil didapat.
Acap
6. Acap berulang, yang jauh jadi dekat.
 Karena sering dikunjungi yang jauh, lama kelamaan jadi rasa rasa dekat.
Ada
7. Asal ada kecil pun pada.
 Bila tak ada banyak, sedikitpun cukup.
Adat
8. Adat berinduk ke kitabullah.
 Adat berpedoman atau sesuai dengan Qur’an.
Adil
9. Membagi sama adil, memotong sama panjang.
 Dalam mengadili atau memutuskan suatu perkara hendaklah adil, tidak boleh berat sebelah. Begitu juga jadi pemimpin jadilah pemimpin yang adil.
Adu
10. Mengadu patah lidah.
 Mengadu kepandaian berkata-kata.
Agak
11. Lain di agak lain kena.
 yang dimaksud lain dengan yang didapat.
Agam
12. Berkepanjangan bagai agam.
 Tak henti-hentinya.
Aib
13. Aib ditebus dengan aib.
 Bila kita dipermalukan orang, dibalas dengan hal yang sama atau seimbang.
Air
14. Air besar batu bersibak.
 Bila ada bahaya, orang akan mencari dan bersatu dengan kaumnya, bangsanya, golongannya ataupun kelompoknya.

B

Babi
1. Bagai babi merasa gulai.
 Orang yang hina bangsa hendak setara atau berjodoh dengan orang terhormat atau bangsawan.
Badai
2. Membadai burung atas langit, ditangkap diharap jangan.
 Bagaimana pun juga tak’kan dapat.
Badak
3. Sayang anak badak lampong, cucu konon badak raja.
 Perihal seseorang yang bukan berasal ningrat atau mulia, tetapi ia mengaku kerabat raja.
Badan
4. Hancur badan di kandung tanah, budi baik terkenang jua.
 Budi yang baik selalu diingat dan takkan dilupakan orang meskipun orang yang berbudi itu sudah meninggal.
Badar
5. Beroleh badar tertimba.
 Mendapat keuntungan yang tidak disangka-sangka.
Bagi
6. Membagi sama adil mengerat sama panjang.
 Bertindak atau pun memutuskan sesuatau perkara dengan adil.
Bah
7. Sedangkan bah, kapar tak hanyut, ini pula kemarau panjang.
 Sedangkan waktu ada pencaharian atau penghasilan tiada sampai jua suatu maksud, apalagi waktu tiada.
Bahan
8. Besar kayu besar bahannya, kecil kayu kecil bahannya.
 Besar penghasilan, besar pula pengeluarannya.
Bahasa
9. Bahasa menunjukan bangsa.
 Ketinggian bahasa, tutur kata yang baik, menunjukan si pemilik atau si pemakainya orang berbudi tinggi.
Bahu
10. Angkat bahu.
 Isyarat pernyataan tidak tahu.
Baik
11. Jikalau tidak dapat dibaiki, jangan dipecahkan.
 Jika tidak dapat menyelesaikan, jangan menambah ruwet.
Bajak
12. Bajak telah terdorong ke bencah.
 Perihal pekerjaan telah terlanjur dikerjakan, unutk mengurungkannya sudah tidak mungkin.
Baji
13. Bersua baji dengan matan.
 Bertemu juara dengan pendekar.
Baju
14. Baju satu kering di badan.
 Perihal keadaan yang sangat miskin.
Bakar
15. Di bakar tak berapi.
 Menaruh cinta tidak dengan sebenarnya.
Bala
16. Bala lalu dibawah singgah.
 Sengaja mencari kesusahan.
Balam
17. Angguk-angguk balam.
 Asal ya saja entah mengerti tidak
Balas
18. Adat dunia ganti berganti, adat hidup balas berbalas.
 Tak ada yang lalu senang dan bahagia diunia ini. Begitu juga sebaliknya, tidak ada yang selalu susah dan sengsara.
Balik
19. Tidak semudah membalik telapak tangan.
 Tidak mudah.
Baling
20. Baling hatinnya
 Ragu, sangsi
C
Cabai ( cabe )
1. Kecil-kecil cabe rawit
 Kecil tapi pemberani, cerdik dan membahayakan
Cabang
2. Bercabang bagai lidah ular
 Perihal perkataan yang tidak dapat di pegang atau tak dapat di percaya
Cabik
3. Karena Lenggang Cabik Baju
 karena keterlaluan hendak bergaya-gaya, jadi merusak dan merugi
Cabuk
4. Orang cabuk mengekor angin
 kiasan orang yang tak dapat berjalan atau tak layak berjalan lebih dulu atau di muka orang patut-patut
Cabut
5. Mencabut dari limbahan
 membela atau mengangkat atau nama baik kaum atau keluarga yang telah buruk
Cacak
6. Cacak bagai lembing tergadai
 tertegak kaku, terdiam heran
Cacing
7. cacing hendak menelan naga
 Orang lemah hendak mengalahkan orang kuat atau berkuasa
Cakak
8. Habis Cakak, silat teringat
 Perkara atau perselisihan yang sudah selesai, baru teringat alat untuk memenangkannya.
Cakap
9. Silap Cakap kena radak, hilang jiwa percuma saja.
 perkataan rahasia haruslah di tuturkan kepada orang yang sudah di pilih saja, karena jika di ketahui oleh orang lain yang tidak harus mengetahuinya bias buruk akibatnya
Calak
10. Calak-calak ganti asah. ( celak ganti asah, sambil menunggu tukang tiba)
 Sementara belum dapat yang baik, apa adanya bolehlah dulu.
Campak
11. Seperti anak tercampak
 Bagai orang terbuang, tidak punya sanak saudara yang mengurus
Campur
12. Minyak dan air tidak mungkin bercampur
dua hal, atau dua orang yang berbeda sifatnya, yang tak mungkin rukun atau bersatu.
Candu
13. Seperti harga Candu
 Kiasan untuk suatu harga yang sangat mahal.
Capung
14. Bagai Capung menjilat air
 Tergesa-gesa
Cari
15. Enau mencari sigai.
 Perihal yang terbalik, di ibaratkan kepada perempuan yang mengejar-ngejar atau mencari-cari lelaki
Catuk (Bacok)
16. Bagai di catuk dengan punggung lading (golok)
 dikata-katai dengan sindiran yang tajam dan menusuk perasaan

D
Dada
1. Lapang Dada
 Sabar
Dagang
2. Dagangan bersambut yang di jual
 Cerita orang lain yang di ceritakan, bukan penglihatan atau endapat sendiri
Daging
3. Tidak berdaging lagi
 Sudah kurus
Dagu
4. Bagai jenggot pulang ke dagu
 Sesuai atau cocok
Dahan
5. Dahan pembelah batang
 Orang kepercayaan atau orang kesayangan kita juga yang kerap kali merugikan atau mencelakakan kita
Dahi
6. Dahi bagai kiliran taji
 dahi yang licin dan mulus
Dahulu
7. Dahulu bajak dari pada jawi
 Kiasan pada perempuan yang hamil duluan, baru menikah
Daki
8. Bukit sama di daki, lurah sama di turuni
 sesusah sesenang (baik buruk, susah senag sama-sama)
Dalam
9. Deras datang, dalam kena
 bila kita terlalu menampakan rasa ingin sesuatu, maka si pemilik akan memperberat persyaratan

E
Eban
1. Pergi empap, pulang eban
 Ibarat orang berniaga, tidak untung dan tidak rugi, pulang modal saja
Edan
2. Edan-edanan
 Gila-gilaan, ugal-ugalan
Ejan
3. Mengejan tuah
 Memaksakan diri
Ekor
4. Bagai anjing menyalak di ekor gajah
 hal perkataan orang kecil/hina itu bagaimana pun jua tidak berpengaruh apa-apa terhadap orang mulia, berkuasa atau orang berpangkat
Elang
5. Bagai elang turun menyambar
 kiasan untuk sesuatu yang cepet pergi atau larinya
Elok
6. Elok-elok di negeri orang jangan sampai berbuat salah
 di rantau atau di negeri orang pandai-pandai membawakan diri, jangan sampai berbuat kesalahan yang data mencelakakan diri
Emak
7. Bagai emak mandul baharu beranak
 kegirangan yang amat sangat, karena cita-cita berkenan. – hal kegirangan perempuan yang terlalu mengasihi seorang anak. (mandul=tidak dapat beranak )
Emas
8. Seperti emas yang sudah tersepuh
 Biasa jua : seperti emas baru disepuh. Paras yang elok, putih kuning. Perihal keelokan seorang perempuan
G
Gabak
1. Gabak tanda’kan hujan
 kejadian yang sudah di duga sebelumnya
Gadai
2. Gadai terdorong kepada cina
 (min) pekerjaan yang telah terlanjur, tidak dapat di tarik kembali. Keuntungn yang telah jatuh ke tangan orang lain, tidak dapat di rebut kembali.
Gading
3. Gajah terdorong oleh gadingnya
 orang-orang besar atau mulia itu sering mendapat celaka oleh karena kebanggaan kebesaran dan kemuliaannya itu.
Gadis
4. Bentuk gadis jolong menumbuk
 orang yang rajin dan sungguh melakukan pekerjaan yan baru di yakininya.
Gaduk
5. Bergaduk diri, saku-saku di terbangkan angin
 Cakap sombong, suka membual, tapi saku tak berisi
Gadung
6. Rasa ubi gadung
 Bagai seolah-olah benar-benar sudah terjadi, padahal belum atau hanya khayalan
Gagak
7. Gelimang gagak
 Pekerjaan yang tidak membutuhkan ketelitian dan kehati-hatian, karena meskipun terjadi kesalahan dalam mengerjakanya, tidak akan rusak hasilnya
Gaharu
8. Sudah gaharu cendana juga
 sudah tahu/mengerti ura-pura beertanya
Gajah
9. Gajah seekor, gembala dua
 Kiasan untuk perempuan yang menduakan suaminya, berhubungan gelap atau tidak sah dengan laki-laki lain.
Galah
10. Bagai galah di tengah arus
 sebagai bamboo yang di pancangkan di tengah-tengah air deras, ujungnya gemetar. (Kkb) sesuatu yang tidak tetap atau keluh kesah hati seseorang yang di dalam kesusahan
Galang
11. Menggalang batang leher
 menyediakan diri untuk berkorban
Galas
12. Kurang beban batu di galas
 Kurang pekerjaan, mencari-cari kerja ahirnya susah sendiri
Gali
13. Menggali kubur sendiri
 Berbuat yang merusak atau mencelakakan dirinya sendiri
Gamak-gamak
14. Gamak-gamak seperti orang menyambal
 diagak-agak saja; dikira-kira, berapa yang cukup. Hal mengerjakan suatu perbuatan dengan tiada perhitungan yang pasti
Gamang
15. Orang penggamang mati jatuh, orang pendinggin mati hanyut
 Dalam mengerjakan sesuatu ataupun dalam menghadapi sesuatu tidak boleh di takut-takuti
Gambar
16. Bagai di gambar oleh malaikat
 Pernyataan untuk sesuatu atau seseorang yang cantik sekali.
Gampang
17. Anak gampang
 Anak haram (anak diluar nikah)
Gaduh
18. Tidak lalu gaduhnya
 tidak terlalu terlaksana maksud atau tipunya
Gantang
19. Bergantang penuh ke bawah
 perihal mengisi kewajiban atau membayar utang, agar di beri keringanan

H
Habis
1. habis bulan berbilang hari
 berhari-hari (lama)
Hak
2. kalau tiada hak sendiri, anak mata terdiri-diri
 kalau tidak punya uang, tiadalah dapat membeli keinginan, hanya melihat saja dengan harap
Hakekat
3. berkata berhakekat
 berbicara itu harus jelas tujuanya
Hakim
4. Berhakim kepada beruk
 Meminta pendapat atau keadilan kepada orang bodoh
Halal
5. tak tahu halal, haram
 tidak mengindahkan yang baik dan yang benar
Halau
6. Menghalau kambing ke air
 menyuruh orang mengerjakan pekerjaan yang sangat di benci, di takuti, atau yang tidak di senanginya
Hambat
7. Tidak di hambat akar di hambat dahan
 Dikatakan pada suatu pekerjaan yang tiada aral melintangnya. Misalnya, suatu perhelatan besar yang selamat sejak dari awal sampai ahirnya
Hampa
8. terbelit petai hampa
 Tertipu
Hangat
9. Hangat-hangat tahi ayam
 Kiasan pada orang yang kurang kuat kemaunya. Umpamanya, pada suatu pekerjaan mula-mula ia sangat rajin dan sungguh-sungguh bekerja, tetapi tak lama kemudian telah malas dan jemu
Hantu
10. Bagai orang di kejar hantu
 Sangat ketakutan
Hanyut
11. Malas berdayung hanyut serantau
 bila sama-sama malas dapat mencelakakan semua
Hapus
12. Hapus arang di muka orang
 menghapuskan, menghilangkan malu orang
Harap
13. Harap-harap cemas
 Was-was
Harga
14. Murah di harga, Mahal di timbangan
 Mudah berjanji, sulit di tepati
Hari
15. Ya sepanjang hari, janji sepanjang jalan
 Mudah mengatakn Ya dan mengucapkan janji, tetapi sukar menepatinya
Harimau
16. Takkan harimau makan anaknya
 Marah bapak kepada anaknya itu tiada sampai membunuhnya
Haruan
17. Bagai haruan dalam tuar
 perihal seseorang yang tidak tetap halnya, sebab dalam sakit dan kesusahan (Kkb).
( Haruan = sejenis ikan; tuar = lukah)
Harum
18. Harum menghilangkan bau
 Nama yang baik itu Menutup kejahatan
Harta
19. Harta pulang kepada tuan
 Sesuatu yang bersetuju dan layak bagi seseorang, bersamaan pangkat atau pakaian
Hasta
20. Beroleh sehasta hendak sedepa
 Laba-tamak
I
Iba
1. Beriba hati
 bersedih hati
Ibu
2. Ibu pertiwi
 Tanah Air
Idam
3. Bagai orang mengidam
 bertingkah laku seperti perempuan hamil muda (seperti perempuan mengidam)
Idas
4. Seidas bagai benang, sebentuk bagai Cincin
 perihal dua orang yang sejodoh benar
Ijuk
5. Atap ijuk berabung upih
 mencampur yang baik dengan yang kurang baik, jadi kurang harmonis di buatnya
J
Jadi
1. Jadi kaki tangan
 jadi oaring yang di percaya dan di andalkan
Jahat
2. Sejahat-jahat harimau tak akan memakan anaknya sendiri
 Semarah-marahnya orang tua, tidak ada yang hendak mencelakakan anaknya
Jaga
3. Yang tidur makanan yang jaga
 Yang lalai, makanan atau jadi korban yang awas
Jagung
4. Padi masak jagung mengupih
 beroleh keuntungan atau rejeki yang berlipat ganda
Jahit
5. Mengoyak mudah menjahit susah.
 Merusak mudah, tetapi membuat baik atau memperbaikanya kembali susah.
K
Kabal
1. Kuat kabal
 Predikat untuk orang yang gagah berani dan tak takut mati, karena dia kebal terhadap senjata.
Kabar
2. Kabar angin
 Kabar selentingan, kabar yang belum pasti kebenarannya
Kabut
3. Kalang kabut
 Kacau balau, berantakan
Kaca
4. Tidak memperkaca diri
 Tidak menyadari siapa diri, keadaan diri
Kacang
5. Kacang lupakan kulitnya
 Lupa akan asal
Kadang
6.Terlampau kadang mentah
 Terlampau hendak memperbagus, malah jai rusak
Kadok
7. Kadok kena baja
 Pengharapan yang tidak pada tempatnya
Kail
8. Bungkuk kail nak mendapat
 Suatu cara atau tipu muslihat untuk cari keuntungan bagai diri sendiri
Kais
9. Kurang mengais kurang makan
 Kurang rajin bekerja untuk mencari nafkah, akan kurang pula mendapat rezeki dan akan berakibat jelek terhadap diri
Kait
10. Jatuh tiada berkait
 Kiasanya, kehendak berlaku dengan tiada diminta
Kain
11. Kain basah kering dibadan
 Keadaan yang teramat miskin
Kaji
12. Kaji lama
 Pekera lama, sudah usang atau basi
Kaki
13. Terikat kaki tangan
 Tiada berdaya lagi, telah hilang kuasanya, oleh karena kekuasaan orang lain
Kalang
14. Tidur di perkalang, berjalan di pertongkat
 Perihal suatu ilmu yang senantiasa diamalkan, baik siang baik pun malam.
Kambing
15. Bagai kambing lepas ke parak
 Sesuka hati dapat memilih makanan, dalam kemewahan
Kampuh (selimut)
16. Ayam menang, kampuh tergadai
 Mendapat tetapi pengeluaran lebih besar sehingga merugi
Kancah
17. Seperti kancah ditawar.
 Orang yang diam saja dalam percakapan bersama, atau tiada menyahut waktu ditanyai.
Kandang
18. Memperlapang kandang musang, mempersempit kandang ayam.
 Memberi kesempatan kepada orang yang mendatangkan kejahatan.

L
Laba
1. Mengaut laba dengan siku.
 Dikiaskan kepada orang yang tamak,
Labah-labah
2. Akal labah-labah, di gua buruk suka merakut.
 Orang yang buruk perangai, suka mengecoh atau menipu orang dengan cara yang tidak diduga-duga orang.
Labu
3. Labu dikerobok tikus.
 Perihal anak dara yang sudah tidak perawan lagi.
Lada
4. Siapa makan lada, ialah berasa pedas.
 Siapa yang berbuat, dialah yang menerima akibatnya.
Ladang
5. Lain ladang lain belalang, lain lubuk lain ikannya.
 Tiap-tiap negeri berlainan aturan dan adatnya.
Lading
6. Lading tak tahu akan majalnya.
 Hal orang bodoh atau miskin yang tiada tahu atau tiada insaf akan kekurangan dirinya.
Lahat
7. Bak rasa di liang lahat.
 Perihal seseorang yang dalam kesusahan sangat.
Lahir
8. Yang lahir menunjukkan yang batin.
 Dari pada gerak gerik, korenah atau tingkah seseorang dapat diketahui apakah yang tersimpan di dalam hatinya.
Lain
9. Lain gatal lain digaruk.
 Lain sakit lain pula yang diobati.
Laki
10. Laki pulang kelaparan, dagang lalu ditanakkan.
 Lebih mendahulukan kepentingan orang lain daripada keluarga atau kaum sendiri.
Laku
11. Laku seperti goring pisang.
 Menyatakan betapa larisnya semacam barang jualan atau barang dagangan (seperti kacang goreng).
Lambung
12. Setinggi-tinggi batu melambung, surutnya ke tanah jua.
 Sejauh-jauh pergi merantau, baliknya ke negeri sendiri juga.
Lampu
13. Seperti lampu kekurangan minyak.
 Kehidupan seseorang yang amat melarat, makin lama makin susah.
Lancung
14. Sekali lancung ke ujian, seumur orang tak percaya.
 Sekali ketahuan piil (kelakuan) kita yang tiada baik, seumur hidup orang tidak percaya lagi kepada kita.
Landak
15. Menduri landak.
 Perumpamaan untuk menyatakan jari orang yang halus-halus.
Lalang
16. Lalang yang terbakar, secerek menumpang mati.
 Orang-orang besar yang bersengketa, rakyat kecil yang jadi korban.
Lalat
17. Seperti lalat mencahari puru.
 Terlalu rakus mengejar keuntungan, tidak menaruh malu sedikit jua pun.
Lambat
18. Lambat laga asalkan menang.
 Biar lambat mengerjakan barang sesuatu, asal maksud akan sampai.
Lang
19. Lang pungguk lang berikan, tidur siang berjaga malam.
 Kiasan tentang seseorang pencuri atau orang yang jahat budi pekertinya.
Langau
20. Bagai langau di ekor gajah.
 Selalu menurut kemauan orang besar atau orang yang pandai.
M
Mabuk
1. Dimabuk untung perasaian.
 Hanyut karena kesengsaraan.
Madu
2. Madu satu tong, jika rembes, rembesnya pun madu jua.
 Jika baik asalnya, turunannya pun baik jua.
Mahal
3. Murah di harga, mahal di timbangan.
 mudah berjanji, tetapi sukar menepati.
Main
4. Main ikan main badar.
 Perihal orang miskin atau hina meniru-niru perbuatan atau tingkah laku orang kaya atau mulia.
Makan
5. Makan hati berulam jantung.
 Bersusah hati oleh karena perbuatan salah seseorang yang karib.
N
Nadi
1. Tinggal nadi saja.
 Hanya tinggal denyut-denyut urat darah pada pergelangan tangan.
Nafsu
2. Nafsu kecil tenaga besar.
 Keinginan terlalu besar tidak sesuai dengan kemampuan.
Nafsi
3. Nafsi-nafsi.
 Masing-masing.
Naga
4. Naga ditelan ular lidi.
 Orang besar atau putri kawin dengan perempuan atau laki-laki yang biasa saja (pada perasaan orang sekarang hal itu lazim sudah).
Naik
5. Bertangga naik berjenjang turun.
 Sesuatu itu ada aturan dan peraturannya.
Najis
6. Membasuh najis dengan mala.
 Sesuatu kesalahan atau malu yang ditutup dengan jalan lebih menghinakan lagi.
Nakoda
7. Berlayar bernakoda, berjalan dengan yang tahu, berkata dengan yang pandai.
 Sebarang pekerjaan besar yang akan dilakukan hendaklah dikepalai oleh orang yang ahli, supaya selamat.
Nangka
8. Seorang makan nangka, semua kena getahnya.
 Satu orang yang bersalah, semua kena akibatnya(buruknya).
Nangui
9. Menggeriak bagai anak nangui.
 Seseorang yang malas beranak banyak, tetapi tidak berusaha mencari nafkahnya.
Nanti
10. Ternanti-nanti bagai berlakikan raja.
 Seseorang yang berhajat kepada orang yang tiada sangat berkehendak kepadanya, atau menantikan pertolongan orang yang banyak pekerjaannya.
Napas
11. Bernapas keluar badan.
 Percaya kepada orang lain, bukannya kepada buah pikiran atau pendapat sendiri.
Nasi
12. Buat nasi tambah.
 Sebagai pelengkap.
Nasib
13. Nasib sabut terapung, nasib batu terbenam.
 Terserah kepada nasib/takdir baik buruknya.
Negeri
14. Alpa negeri alah, sia-sia utang tumbuh.
 Jika alpa atau sia-sia, kerugian atau bencana akan menimpa.
O
Obat
1. Obat jauh penyakit hampir.
 Hal orang yang hidupnya di dalam susah, sedang harapannya yang akan dapat menolong dia jauh dari masanya atau jauh tempatnya.
Ombak
2. Ombak yang kecil jangan diabaikan.
 Ombak jangan ditidakkan. Perkara kecil yang boleh mendatangkan bahaya, jangan disia-siakan, karena boleh menjadi bahaya yang besar.
Omong
3. Lagak padang omong betawi
 Gaya seperti orang berada, tetapi sebenarnya dalam keadaan berkekurangan, cakap tinggi, tetapi tidak berisi.
Orang
4. Orang muda menanggung rindu, orang tua menanggung ragam.
 Biasa jua; Adat muda menanggung rindu, adat tua menanggung ragam.Dalam segala pekerjaan orang tua harus sabar, maka memaafkan perbuatan orang muda-muda, yang biasanya kurang sabar tabiatnya.
P
Pacat
1. Seperti pacat kenyang.
 Hal seorang yang habis makan di rumah orang, lalu pergi saja dengan tidak beristirahat sedikit jua pun.
Padam
2. Harap akan sinar bulan, pelita nyala dipadami.
 Mengharapkan sesuatu yang belum pasti, yang sudah ada dilepas atau disia-siakan.
Padang
3. Asing padang asing belalang, asing lubuk asing ikannya.
 Pepatah ini kerapkali dibalikkan orang memakainya, tetapi tiada berubah maksud dan kiasannya. Asing lubuk asing ikannya, asing padang asing belalangnya. Lain negeri lain adat istiadat dan kebiasaan masyarakatnya.
Padi
4. Padi segenggam dengan senang hati lebih baik daripada padi selumbung dengan susah hati.
 Harta sedikit dengan bersenang hati lebih baik daripada harta yang banyak dengan hati susah.
Pagar
5. Memagar diri bagai aur.
 Hal orang yang hanya menjaga dirinya anak-beranak saja, tiada mempedulikan sanak-saudaranya atau kaum yang lain-lain.
Paha
6. Cubit paha kanan, paha kiri pun sakit juga.
 Jika seseorang menyusahkan kaum kerabatnya sendiri, maka ia pun akan merasa kesusahan jua.
Paham
7. Serupa paham perempuan.
 Menurut pendapat orang dahulu, pahamperempuan tidak tetap.
Pahat
8. Memahat di dalam baris, berkata dalam pusaka.
 (Pepatah adat) Mengerjakan sesuatu dengan aturannya supaya selamat.
Pahit
9. Sepahit-pahit semambu, kelatnya menjadi obat.
 Menyatakan bahwa barang sesuatu yang dirasa merugikan atau menyusahkan
Itu adakalanya berpaedah dan berguna jua.

R
Rasa
1. Politik meraba-raba.
 Cara pemerintahan yang tidak berdasar kepada program yang tetap, melainkan cara menjalankan pemerintahan itu hanya main coba-coba saja.
Rabuk
2. Seperti rabuk dengan api.
 Perumpamaan bagi dua buah benda yang berbahaya kalau diperdekatkan, seumpama bujang dan gadis.
Racik
3. Tahan racik burung tak masuk, burung biasa makan di tangan.
 Orang yang biasa bercampur dengan orang yang berakal itu susah akan dikalahkan tentang carapergaulan dan sopan santun.
Racun
4. Jikalau air racun rembes, niscaya remesnya racun juga.
 Jikalau asal sesuatu tidak baik, buruk atau jahat, niscaya keturunannya buruk atau jahat jua(pand.se).
Raga
5. Rabut seperti raga.
 Kusut-masai, sehingga kepala besar nampaknya.
Ragam
6. Banyak orang banyak ragamnya.
 Pepatah ini sambungan sebuah gurindam, yang berbunyi: Banyak dang banyak garamnya. Banyak orang banyak pula ragam pemikiran dan pendapatnya.
Ragang
7. Meragang gawe.
 Laku-laki-laki memaksa seorang perempuan supaya suka berbuat jahat(berzinah) dengan dia.
Rahap
8. Bagai di rahap kain basah.
 Dingin-sejuk sekujur badan sebagai didirus dengan air, oleh karena mendengar kabar atau melihat kejadian yang sedih-ngeri.
Rahmat
9. Kata yang benar fitidakkan, rahmat tuhan dilarikan.
 Ingkar atau tidak mau mengakui kebenaran.
Raih
10. Meraih pekung ke dada.
 Seorang dengan sengaja mencahari malu atau bercanda bagi dirinya sendiri, karena tamaknya pada suatu perolehan.
Raja
11. Beraja dimata, bersutan dihati.
 Biasa dibalikkan ; beraja dihati, bersutan dimata. Berbuat dan bertindak seenak sendiri.
Rakit
12. Berakit-rakit ke hulu, berenang-renang ke tepian.
 Pepatah ini biasa disambung menuju wujudnya: bersakit-sakit dahulu, bersenang-senang kemudian. Maksudnya, biar bersusah-susah dahulu mengerjakan suatu pekerjaan, supaya bersenang-hati menerima hasilnya kelak.
Ramai
13. Ramai beragam, rimbun menyelara.
 Orang ramai banyak ragamnya, pohon rimbun banyak seleranya.
Rambut
14. Seperti menghelai rambut dalam tepung, rambut jangan putus tepung jangan terserak.
 Menghukum hendaklah seadil-adilnya, sehingga belah pihak mersa puas.
Rambutan
15. Gelagah boreh rambutan jantan, orang berbunga dia berbunga, orang berubah dia tidak.
 Peri kemalangan nasib seseorang ; sesungguhpun ia selalu berbuat seperti orang supaya mendapat keuntungan atau pengetahuan, namun tiada jua diperolehnya paedah yang sempurna daripadanya.
Rampak
16. Dahulu rampak rimbundaun, kini’lah sangat merarasi.
 Artinya dahulu sagat rimbun daunnya (tentang pohon), kini telah habis luruh, tinggal ranting-ranting dan dahan saja.
Rancak
17. Rancak di lebuh.
 Biasa dikiaskan kepada anak muda yang congkak dan angkuh; lagak sebagai orang kaya dan pandai, tetapi kalau dilihat rumah ibunya (rumahnya), nyata dia orang melarat dan tiada berilmu.
Ranggas
18. Tampak ranting takkan meleting.
 Tahu bahwa seseorang takkan membalas atau takkan dapat berbuat apa-apa, sebab bodoh atau takut.
Rangsang
19. Tertangguk pada ikan sama mengeruntungkan, tertangguk pada rangsang samamengiraikan.
 Alamat semupakat. Keuntungan yang diperoleh bersama-sama, dinikmati bersama-sama, dan kalau mendapat sesuatu yang tak diingini, dihilangkan bersama-sama pula.
Ranjau
20. Duduk meraut ranjau, berdiri melihat musuh.
 Selau bekerja, idak hendak berpangku tangan.
S
Sabung
1. Tersabung akan induk ayam.
 Kecewa, menyuruh atau mengirim seseorang kepada suatu majelis atau gelanggang perundingan, untuk mewakili kaumnya atau perkumpulannya atau negeri-nya, untuk bertanding disana.
Sabut
2. Untung sabut timbul, untung batu tenggelam.
 Asal sabut terapung, asal batu tenggelam. Untung-untungan dalam hal mengerjakan sesuatu pekerjaan yang besar bahayanya.
Sadah
3. Termakan sadah.
 Sakit hati karena tertipu, seperti terbeli akan barang yang buruk dengan harga yang mahal.
Sadur
4. Sebagai sadur menimbulkan senam.
 Kelihatan keadaan (atau tabiat) yang diselimuti-selimuti.
Saga
5. Seperti saga di atas talam.
 Biji saga di atas talam tiak tetap duduknya, melainkan selalu terguling-guling.
Sahabat
6. Bagai bersahabat dengan ular bisa.
 Bermusuhan dengan orang yang jahat, lambat laun kita tentu dianiaya jua.
Sahaja
7. Sahaja basahan.
 Sudah menjadi suatu kebiasaan berbuat sesuatu yang tidak baik.
Sakit
8. Tiada sakit makan obat.
 Menyusahkan diri sendiri, karena hendak menambah keadaan yang telah cukup.
Salah
9. Salah makan memuntahkan, salah tarik mengambali kan, salah langkah surut kembali.
 Jika salah dalam suatu pekerjaan, hendaklah dibenarkan kembali kesalahan itu.
Salak
10. Tinggal kelopak salak.
 Peri keadaan seseorang yang sudah kehabisan harta, karena jatuh rugi atau karena suatu malapetaka seperti kebakaaran.
Sama
11. Sama rata sama rasa.
 Kaum sosialis bercita-cita, agar manusia atau rakyat sebuah negeri sosialisasi mendapat keadilan dalam pembahagian rezeki.
Sambar
12. Bagai ayam disambar elang.
 Hal orang mati dengan tiada sakit atau tiada lama sakit ataupun menderita.
Sambau
13. Bagai sambau di tengah jalan.
 Sebentar tegak, sebentar terinjak. Peri kehidupan yang tiada tentu (susah).
Sambil
14. Sambil menyelam minum air
 Mengerjakan dua pekerjaan sekaligus.
Sampai
15. Nan dimaksud sampai, nan diamal pecah.
 Sudah berlaku apa-apa yang dimaksud dan dicita-citakan.
Sampan
16. Ada sampan hendak berenang.
 Ada pekerjaan yang senang, hendak mengerjakan pekerjaan yang susah.
Sanding
17. Bulat bersegi, bersanding melukai.
 Atas seseorang yang amat jujur rupanya, tetapi sesungguhnya ia tidak dapat dipercayai sedikit jua pun.
Sangkar
18. Daripada emas pun sangkar itu tetap sangkar jua.
 Berapa pun senang seorang dalam kekuasaan orang lain, takkan berapa puas jua, jika tidak ada kebebasan.
Sanjung
19. Penghulu disanjung dengan adatnya, orang alim disanjung dengan kajinya, orang muda disanjung dengan manjanya.
 Kalau memuji orang hendaklah dengan pujian yang pada tempatnya, mengambil hati orang hendaklah dengan kegemaran yang diidamkannya, atau dengan sesuatu yang disukainya.
Santan
20. Menjamas santan di kuku.
 MEnghendaki sesuatu, yang takkan mungkin diperoleh.
T
Tabir
1. Tabir sudah tergantung, tikar sudah terbentang.
 Alamat orang akan bekerja seperti mengadakan perjamuan, kenduri atau perhelatan nikah-kawin dan sebagainya.
Tabuh
2. Mulut tabuh dapat disumbat, mulut orang bagaimana menyumbatnya.
 Jika suatu rahasia diketahui orang, niscaya tersebar kabarnya kemana-mana, karena mulut orang tidak dapat ditutup.
Tabung
3. Tinggal di tabung dituntungkan, tinggal diaweh dikiraikan.
 Apa yang tinggal di dalam tabung telah ditumpahkan dan apa yang tinggal di tapisan sudah dikiraikan.
Tabut
4. Bagai tabut keeling, di luar berkilat di dalam berongga.
 Bagus di luar saja.
Tagar
5. Bagai tagar di pulau sembilan.
 Perumpamaan bagi bunyi yang terlalu keras.
Tahi
6. Tiada terbungkan tahi mata dengan empu kaki.
 Aib sanak saudara kita tentu terpikul di atas bahu kita jua, takkan dapat dipikul oleh orang lain.
Tahu
7. Tahu makan tahu simpan.
 Harus pandai-pandai menyimpan rahasia.
Tajak
8. Tiada serek dimakan tajak, esok lusa berbendung jua.
 Karena mencari uang (rezeki), tiada terasa penat atau payah.
Tajam
9. Yang tajam tumpul, yang bisa tawar.
 Karena berkat obat atau doa, penyakit sembuh.
Taji
10. Belum tertaji hendak berkokok.
 Maksudnya ayam yang belum bertaji, masih kecil, sudah hendak berkokok.
Taksir
11. Kurang taksir hilang laba.
 Tidak teliti bisa merugi.
Takut
12. Digenggam takut mati, dilepas takut terbang.
 Sesuatu yang serba salah halnya.
Talam
13. Seperti talam dua muka.
 Seseorang yang berbuat baik antara dua orang yang berseteru, karena berkehendak kedudukan bagi dirinya sendiri.
Tali
14. Sepanjang-panjang tali, sekenyang-kenyang banting.
 Telah habis ikhtiar, tidak ada daya upaya lagi.
U
Uang
1. Ada uang abang disayang, tak ada uang abang ditendang.
 Kasih sayang hanya ketika beruang, berharta, atau ketika senangnya saja, tetapi pupus dikala semua itu tidak.
Ubun-ubun
2. Ubun-ubun masih bergerak, sudah angkuh.
 Dikatakan kepada seseorang yang masih muda dan belum berpengalaman sedikit jua, tetapi sudah sombong.
Ucok
3. Hendak ucok dilawan ucok, hendak perang giling peluru.
 Biasa jua ucok diganti dengan damai.
Udang
4. Udang merentah dalam tangguk.
 Seorang yang tiada tetap laku dan kedudukannya.
Uir-uir
5. Uir-uir minta getah.
 Mencahari-cahari perbuatan yang akan membahayakan diri.
Uja
6. Sungguh diuja dipegang ekor.
 Kiasannya, walaupun diberi kebebasan, namun tidak sepenuhnya.
Uji
7. Tahan uji.
 Tahan terhadap berbagai masalah atau cobaan.
Ujung
8. Bagai jalan tak berujung.
 Tak ada hentinya.
Ukur
9. Bila diukur sama panjangnya, bila ditimbang sama beratnya.
 Sama atau seimbang.
W
Waktu
1. Habis waktu karena adzan.
 Maksudnya, habis waktu sembahyang (yang wajib) karena adzan (yang sunat).
Wang
2. Waktu itu wang.
 (Pepatah asing) Oleh karena waktu itu sangat berharga, sangat penting, jangan dibuang-buang saja.
Wau
3. Bagai wau putus teraju. (wau = layang-layang).
 Perihal orang yang tidak normal lagi, telah hilang keseimbangannya.
Y
Yang
1. Yang dikait tidak jatuh, pengait tinggal di atas.
 Orang yang dipanggil tidak datang, yang memanggil pun tidak kembali.
Yu
2. Bagi yu kia-kia.
 Bermuka dua, tidak bias dipercaya.
Z
Zaman
1. Zaman berzaman
 Dari zaman ke zaman.

Semangka

Anda tentu sudah mengenal buah semangka, bukan? Buah berukuran besar dengan bentuk bulat, berkulit hijau, dan daging buahnya yang manis berwarna merah atau kuning. Buah ini banyak sekali mengandung air, sehingga buah ini terasa sangat segar apabila dimakan saat musim panas.

Selain bisa dimakan langsung, buah semangka ternyata nikmat juga bila dibuat minuman jus. Anda tidak hanya mendapat kesegaran, tapi juga memperoleh segudang manfaat jus semangka yang mungkin Anda sendiri belum pernah mengetahuinya.

Kandungan Jus Semangka

Jus semangka yang kita konsumsi kaya akan likopen, zat warna/pigmen yang sering kita jumpai pada buah seperti semangka atau tomat. Vitamin yang bisa kita temui di dalam jus semangka juga memiliki kadar yang cukup tinggi, seperti vitamin A, B, dan C. Tak hanya itu, jus semangka juga tinggi kalium, karbohidrat, protein, serat, dan beberapa zat penting lain seperti sitrulin, arginin, dll.

Manfaat Jus Semangka

Ada banyak sekali manfaat jus semangka yang bisa Anda dapat bila Anda rutin meminumnya.

  • Bila jus semangka kaya akan vitamin A, sudah tentu bila Anda mengkonsumsinya secara teratur, kesehatan mata Anda akan terjaga tanpa harus mengalami gangguan.
  • Vitamin C yang ada pada jus semangka juga bermanfaat untuk menjaga daya tahan atau kekebalan tubuh agar Anda tidak mudah sakit.
  • Bila Anda sedang melakukan diet, Anda bisa merasakan manfaat jus semangka yang lain, yaitu membantu Anda untuk menurunkan berat badan. Jus semangka akan mudah mengenyangkan perut Anda. Apalagi jus semangka adalah minuman rendah kalori karena memiliki kadar gula yang sedikit.
  • Jus semangka kaya akan kalium, zat yang bisa menjaga keseimbangan tekanan darah. Penderita hipertensi atau tekanan darah tinggi bisa mencoba merasakan manfaat jus semangka yang satu ini
  • Jus semangka kaya akan likopen yang merupakan zat antioksidan yang sangat ampuh untuk melawan radikal bebas penyebab berbagai penyakit, misalnya seperti kanker prostat atau kanker usus besar. Para wanita sangat dianjurkan untuk meminum jus semangka sebagai pencegah kanker mulut rahim.
  • Jus semangka diklaim mampu meningkatkan vitalitas kaum pria sekaligus meningkatkan kualitas sperma. Bahkan, bagi pria yang divonis tidak subur pun, bisa mencoba manfaat jus semangka yang satu ini. Bila diminum secara rutin dan teratur, ada kemungkinan untuk kembali subur dengan kualitas sperma yang baik.
  • Manfaat jus semangka yang lain adalah untuk membantu memperlancar proses pencernaan dalam perut, karena minuman ini kaya akan serat yang sangat berguna untuk mencegah resiko susah buang air besar.
  • Ada yang mengatakan bahwa mengkonsumsi jus semangka akan membuat kita ingin buang air kecil terus. Ini benar, tapi tentu ini bukan hal yang merugikan, karena dengan mengkonsumsi jus semangka, Anda malah akan terhindar dari penyakit batu ginjal.
  • Jus semangka juga bermanfaat untuk mengatasi gangguan kesehatan lain seperti demam, sariawan, atau diare. Jus semangka juga disinyalir mampu meningkatkan kinerja jantung agar tubuh tetap sehat.

Itu adalah sederet manfaat jus semangka yang mungkin belum Anda ketahui. Banyak yang mengira bahwa jus semangka hanya bagus bagi para pelaku diet rendah kalori, padahal minuman ini pun juga sangat dianjurkan bagi Anda yang tidak melakukan diet. Jadi, sangat mudah sekali untuk hidup sehat, bukan? Anda tinggal meminum jus semangka secara rutin, tubuh pun akan terhindar penyakit.